Masyarakat Wayliyok Menyoal Pengadaan Barang Tak Tepat Guna Tanpa Musyawarah

Redaksi

Minggu, 28 Juni 2020 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sejumlah tokoh masyarakat Pekon Wayliwok, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menyoal belanja pengadaan tong sampah, tarup, dan keranda menggunakan alokasi dana desa (DD) tahun 2020 yang dilakukan Pemerintahan Pekon.

Pasalnya, selain ketiga kegiatan tersebut tak masuk dalam Anggaran Penggunaan Belanja Desa (APBDes) Pekon Wayliwok tahun 2020, yang disusun tahun 2019 silam, pengadaan tersebut juga dinilai kurang bermanfaat.

\”Jika merujuk aturan, pada tahun 2019 lalu, tepatnya bulan Desember, Pekon Wayliwok melaksanakan musyawarah desa (Musdes), terkait kegiatan yang akan dibiayai dana desa tahun 2020. Hasil dari Musdes, Pekon Wayliwok akan melaksanakan 5 kegiatan fisik dan 4 titik pembuatan drainase di dusun III, kemudian di dusun I akan dibangun talut pengairan sawah I titik. Namun, karena ada wabah Corona atau Covid-19, dua kegiatan di dusun III dibatalkan,\” terang Ardi yang juga Plt ketua Badan Himpun Pemekonan (BHP) Pekon Wayliwok, Sabtu (27/6).

Baca Juga  Dispora Tanggamus Bekali Pelatih dan Pembina Pramuka

Namun, seiring dibatalkannya dua kegiatan fisik tersebut lanjut Ardi, pemerintah Pekon Wayliwok malah membeli tong sampah yang dibagikan ke setiap kepala keluarga (KK), membeli 4 unit tarup dan 1 unit keranda jenazah.

\”Pengadaan ketiga item ini tanpa ada musyawarah, mestinya pengalihan program yang sudah dianggarkan di dalam APBDes ini harus melalui musyawarah dengan BHP, dan masyarakat terlebih dahulu, apa iya bisa (tanpa musyawarah) langsung diubah seperti ini?, Terlebih anggaran yang digunakan juga tidak sedikit, salah satunya seperti pengadaan tong sampah, berdasar informasi per unitnya seharga 700 ribu rupiah dengan jumlah pesanan sebanyak 155 unit, kan bukan dana sedikit itu,\” jelasnya.

Sebelumnya sambung Ardi, masyarakat sudah mencoba konfirmasi dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Wayliwok, Misbahuddin, terkait pengadaan tong sampah, tarup dan keranda jenazah ini. Selain tidak setuju masyarakat menilai pengadaan tersebut tidak tepat guna.

Baca Juga  Desa Wisata Nusantara, Tanggamus Unggulkan Teluk Kiluan

\”Kami sudah berupaya meminta penjelasan ke pak Sekdes, tapi sampai saat ini tidak ada penjelasannya, jadi pengadaan ini benar-benar tidak tepat guna, seperti tong sampah, bagaimana akan bermanfaat, armada pengangkut sampahnya saja belum ada, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pun juga belum tersedia, lah nanti jika tong sampah ini penuh lalu mau dibuang kemana?, tarup juga sudah ada dan belum terlalu diperlukan penambahannya. Kemudian keranda jenazah, kan masih ada keranda lama dan masih sangat layak pakai, kok malah beli lagi, ini maksudnya bagaimana? Kami jadi berfikir ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan pengadaan ini,\” sergahnya.

Karena itu sambung Ardi, atas nama masyarakat Pekon Wayliwok meminta pihak terkait dapat mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan yang terjadi dalam pengadaan tersebut.

Baca Juga  Satlantas-Dishub Periksa Kelengkapan Kendaraan

\”Yang kami pahami, perubahan ini harus melalui musyawarah, dan saya tegaskan dari awal sampai hari ini, saya secara lembaga (BHP) tidak pernah merasa diundang atau pun ada pembahasan terkait pengalihan kegiatan ke kegiatan pengadaan ini, jadi jelas pengadaan yang dilakukan pemerintah pekon tersebut tidak ada dalam APBDes Pekon Wayliwok tahun anggaran 2020, jadi sebelum masyarakat bertindak sendiri, kami meminta pihak terkait segera mengambil tindakan nyata, jika berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, pihak berwenang tentu sudah bisa menilai apakah tindakan ini pelanggaran atau bukan,\” ujarnya.

Terpisah, Ajhari, SE., MM, Penjabat (Pj) Kepala Pekon Wayliwok saat di konfirmasi mengaku tidak tahu menahu masalah tiga pengadaan tersebut.

\”Kalau masalah ini saya tidak tahu menahu, karena itu urusan dan tanggungjawabnya Misbahuddin (Sekdes), jadi untuk lebih jelasnya, coba konfirmasi ke Sekdes langsung,\” kilahnya. (Beni/Arj)

Berita Terkait

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik
Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia
Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:41 WIB

Best Mobile Network, Telkomsel Pertahankan Posisi Jaringan Seluler Terbaik di Indonesia

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:24 WIB

Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:44 WIB

Deflasi Februari 2025 Cuma Numpang Lewat, Berikutnya Waspadai Gejolak Inflasi Barang Pangan dan Pendidikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 01:51 WIB

Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:59 WIB

Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai

Senin, 3 Maret 2025 - 23:36 WIB

Inflasi Lampung Februari 2025 Terjungkir Diskon Tarif Listrik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:04 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB

Lampung Barat

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:05 WIB