Pesawaran (Netizenku.com): Perwakilan masyarakat Gunungsari dan masyarakat Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way khilau, Kabupaten Pesawaran, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Lipan, datangi kantor inspektorat guna pertanyakan kelanjutan dugaan penyimpangan bantuan beras yang merupakan Program Pangan Nasional tahap pertama, yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa yang hingga saat ini belum ada kejelasan penanganannya dari pihak terkait.
Selain Mempertanyakan tidak lanjut mengenai dugaan penyimpangan beras yang dilakukan oleh dua oknum kepala desa, Sumara selaku Ketua LSM Lipan mempertanyakan soal adanya kutipan pada salah satu media online tentang adanya kegaduhan terkait jumlah KPM yang tidak menerima bantuan beras di Desa Gunungsari yang dilontarkan oleh Aseva selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pesawaran kepada sejumlah media online.
“Sebetulnya kegaduhan tersebut tidak akan terjadi jika pihak inspektorat segera menangani dan melakukan langkah tegas terhadap oknum kepala desa terkait laporan dari masyarakat,” tegas Surama, Senin (5/6).
Dirinya menjelaskan bahwa laporan KPM dari dua desa terkait dugaan penyimpangan bantuan beras yang merupakan program nasional sebelumnya telah dilaporkan oleh masyarakat dan inspektorat pun telah melakukan pemeriksaan langsung kepada masyarakat KPM meski jumlah KPM yang hadir hanya 50 KPM saja.
“Tetapi sudah jelas bahwa hasil pemeriksaan inspektorat terhadap 50 KPM Desa Gunungsari terdapat dugaan penyimpangan, karena mereka selaku KPM tidak sama sekali menerima bantuan beras sebanyak 10 kg per KPM pada tahap pertama tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa LSM Lipan selaku pendamping dari masyarakat Gunungsari dan Desa Tanjung Rejo juga telah menyampaikan laporan permulaan.
“Seharusnya dari pihak inspektorat yang menindak lanjutinya agar permasalahan dugaan penyimpangan tersebut menjadi terang benderang, dan tidak menjadi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih, menjelaskan bahwa terdapat miskomunikasi dalam hal ini dan meminta LSM Lipan tetap bekerja sama membantu pemerintah Pesawaran melakukan pendataan ulang terkait data KPM yang tidak menerima bantuan beras yang merupakan program pangan nasional di desa tersebut (Soheh/Len)