Bandarlampung (Netizenku.com): Berbondong-bondong masyarakat Provinsi Lampung mendatangi kantor UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP), Kehadiran mereka bukan untuk menerima pembagian sembako, melainkan untuk mengikuti program vaksinasi hewan gratis yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Provinsi Lampung.
Antusiasme pun meledak, terlihat dari kerumunan warga yang rela antre berjam-jam sambil menggendong kucing yang dijinjing di dalam kandang berbentuk kotak.
Bela, misalnya, warga Kecamatan Teluk Betung, yang baru mengetahui program inj kemarin. Ia tak ingin melewatkan kesempatan itu. Hari ini, ia membawa dua kucing peliharaannya. Satu untuk divaksinasi rabies dan satunya lagi untuk diobati matanya.
“Ini bentuk kasih sayang saya ke mereka. Selain menjaga kesehatan mereka, saya juga tak mau mereka jadi sumber penyakit,” kata Bela, yang mengaku memiliki delapan kucing di rumahnya, Selasa (19/3).
Tak hanya Bela, Imin, warga Bandarlampung lainnya, juga tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Sebagai pecinta kucing sejati, ia tak pernah main-main soal kesehatan hewan peliharaannya.
Kali ini, ia membawa kucingnya untuk disuntik obat gatal. Ia pun berharap program serupa bisa terus diadakan Pemrov Sai Bumi Ruwa Jurai.
“Senang banget ada program ini. Saya punya dua kucing dan saya mau mereka tetap sehat,” terang Imin yang mengaku jatuh cinta dengan kucing sejak kecil.
Menyambut antusias Masyarakat Lampung, Christin, Kepala UPTD BPK2LP, mengamini tren memelihara hewan peliharaan yang sedang mewabah di Lampung. Tak heran, begitu mendengar program pengobatan dan vaksinasi hewan gratis, para pemilik hewan langsung berbondong-bondong datang.
Bukan hanya dari Kota Bandarlampung, terang dia, UPTD BPK2LP turut disambangi pencinta hewan dari berbagai daerah. Termasuk dari Kota Metro yang notabene memiliki rumah sakit hewan.
“Tujuannya memang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka,” jelasnya.
Program yang digelar selama dua hari, mulai (18/3) hingga (19/3) itu, menyediakan 200 dosis vaksin rabies dan 100 kuota pengobatan hewan.
“Saking tingginya animo masyarakat, perkiraan kami 200 dosis vaksin tersebut telah habis sore nanti,” imbuh Christin.
Kendati saat ini telah ditetapkan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung No.4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang mewajibkan retribusi untuk pengobatan dan vaksinasi hewan, hal tersebut nyatanya tak menyurutkan niat para pemilik hewan untuk memeriksakan hewan kesayangan mereka.
“Memang ada aturan baru, tapi tren memelihara hewan di Lampung sedang naik. Kita menggelar pengobatan dan vaksinasi gratis setiap ada event saja,” tutupnya. (Luki)