Masyarakat Adat Sekappung Limo Migo Tuding Pokdarwis Lecehkan Makanan Khas

Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Masyarakat Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Timur, Kamis (31/10).

Dalam orasinya Raja Bandar menyampaikan, Kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Lampung Timur telah melecehkan makanan khas masyarakat Lampung Timur khususnya masyarakat adat kebandaran marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo yang berada di dua kecamatan Sekampung Udik dan kecamatan Marga Sekampung. Masyarakat adat tidak pernah menggunakan kelelawar sebagai bahan masakan makan adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo.

\”Bahkan olahan kuliner bukan khas Lampung Timur tersebut yang disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional. Dimana jelas terlihat bahwa kelompok masyarakat sadar wisata Desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung telah memberikan informasi yang tidak benar dan menegaskan kepada pihak Trans Media bahwa olahan kelelawar adalah kuliner khas Lampung Timur. Dengan menyebutkan klawar yang berbahan kelelawar tersebut sudah menghina Masyarakat Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo,\” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih dikatakannya, Kelelawar adalah merupakan binatang yang ekstrim dan tidak halal untuk dikonsumsi, apa lagi mau dibuat menjadi olahan makanan khas masyarakat Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo.

Masakan adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo adalah masakan yang berbahan baku daging sapi atau kambing yang dibakar yang menyerupai sate, disajikan dengan bumbu rempah-rempah lengkap yang dihaluskan, yang dominan dengan rasa pedas dan asam, untuk rasa asam biasanya menggunakan belimbing wuluh yang diiris tipis diaduk dengan tumbukan cabai dan irisan bawang merah lalu dicampurkan dengan santan kelapa.

Atas kejadian tersebut Masyarakat Adat dan Pemuda Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo telah merekomendasikan kepada Pokdarwis Kabupaten dan Desa Girimulyo serta Dinas Parwisata Kabupaten Lampung Timur, dan meminta keduanya bertanggung jawab sesuai dengan hukum adat yang ada di Masyarakat Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo yang telah mereka ketahui dan mereka setujui dan sanggupi sesuai dengan yang dituliskan yang mereka tandatangani.

\”Kami juga meminta Bupati Lampung Timur untuk mencopot Kepala Dinas Pariwisata apa bila tidak dapat menyelesaikan masalah ini,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB