Masyarakat Adat Sekappung Limo Migo Tuding Pokdarwis Lecehkan Makanan Khas

Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Masyarakat Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Timur, Kamis (31/10).

Dalam orasinya Raja Bandar menyampaikan, Kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Lampung Timur telah melecehkan makanan khas masyarakat Lampung Timur khususnya masyarakat adat kebandaran marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo yang berada di dua kecamatan Sekampung Udik dan kecamatan Marga Sekampung. Masyarakat adat tidak pernah menggunakan kelelawar sebagai bahan masakan makan adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo.

\”Bahkan olahan kuliner bukan khas Lampung Timur tersebut yang disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional. Dimana jelas terlihat bahwa kelompok masyarakat sadar wisata Desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung telah memberikan informasi yang tidak benar dan menegaskan kepada pihak Trans Media bahwa olahan kelelawar adalah kuliner khas Lampung Timur. Dengan menyebutkan klawar yang berbahan kelelawar tersebut sudah menghina Masyarakat Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo,\” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih dikatakannya, Kelelawar adalah merupakan binatang yang ekstrim dan tidak halal untuk dikonsumsi, apa lagi mau dibuat menjadi olahan makanan khas masyarakat Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo.

Masakan adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo adalah masakan yang berbahan baku daging sapi atau kambing yang dibakar yang menyerupai sate, disajikan dengan bumbu rempah-rempah lengkap yang dihaluskan, yang dominan dengan rasa pedas dan asam, untuk rasa asam biasanya menggunakan belimbing wuluh yang diiris tipis diaduk dengan tumbukan cabai dan irisan bawang merah lalu dicampurkan dengan santan kelapa.

Atas kejadian tersebut Masyarakat Adat dan Pemuda Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo telah merekomendasikan kepada Pokdarwis Kabupaten dan Desa Girimulyo serta Dinas Parwisata Kabupaten Lampung Timur, dan meminta keduanya bertanggung jawab sesuai dengan hukum adat yang ada di Masyarakat Adat Kebandaran Marga Sekampung Udik Sekappung Limo Migo yang telah mereka ketahui dan mereka setujui dan sanggupi sesuai dengan yang dituliskan yang mereka tandatangani.

\”Kami juga meminta Bupati Lampung Timur untuk mencopot Kepala Dinas Pariwisata apa bila tidak dapat menyelesaikan masalah ini,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB