Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Unit Pelaksana Tugas Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung telah pindah Kantor Baru dan mulai beroperasi sedari (20/2) yang lalu, namun sampai memasuki bulan Maret, kantor baru tersebut urung diresmikan.
Kepala UPT PKB Dishub Bandarlampung, Andy Koenang, mengatakan saat ini dirinya sedang menunggu perintah dari Walikota Bandarlampung untuk meresmikan Kantor UPT KIR yang baru.
Diterangkannya pula, ada beberapa hal yang belum usai pada Kantor KIR yang berlokasi di Kecamatan Rajabasa, seperti alat-alat lama yang belum selesai dipindahkan.
“Kita masih menunggu teknisi dari Jakarta untuk pemindahan alat yang lama. Kemungkinan hari Minggu sudah mulai, itukan butuh waktu pemindahan alatnya,” kata dia saat diwawancarai awak media, Rabu (8/3).
Kemudian, dilanjutkannya, lampu penerangan pada Kantor UPT KIR dirasanya masih kurang, sehingga ia meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperhatikan penerangan yang ada di kantor barunya itu.
“Ada tetapi masih kurang. Kalau dia terang orang lewat malam saja enak, sehingga kesan angker, sangar, hilang lah kesan itu,” tambahnya.
Ia pun, mengatakan saat ini luas parkiran mobil yang akan melakukan uji KIR lebih luas ketimbang di kantor lama, akan tetapi terlihat, lokasi parkir becek lantaran belum terpasang paping blok secara menyeluruh.
Padahal, UPT PKB Dishub merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar, terbukti setiap tahun melalui uji KIR pihaknya dapat selalu melampaui target yang telah ditentukan.
“Untuk grand opening, nanti. Tunggu Bu Wali, Bu Wali masih sibuk,” tutupnya. (Luki)