Masih Simpan Kaos Deklarasi Damai Tanpa Politik Uang, Irwan Kesbangpol: Saya Muak!!

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Praktik money Politic di Pilgub Lampung lalu, merusak nilai demokrasi di Lampung.

Hal ini tentunya membuat miris bahkan muak sebagian besar pihak maupun masyarakat yang mengikuti proses ajang pemilihan lima tahunan tersebut.

Seperti halnya diungkapkan Kepala Kesbangpol Lampung, Irwan S. Marpaung yang mengaku terenyuh sekaligus muak menyimak Pilgub Lampung 2018. Sebab, dengan adanya money politik, penanganan konflik sosial Pilkada di Lampung melorot ke peringkat tiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Saya muak. Kita jangan mengelabui, membohongi, diri sendiri tentang apa yang terjadi pada Pilgub Lampung,” ucapnya, saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Tim Pansus DPRD Lampung, Rabu (18/7).

Dalam kesempatan itu, Irwan juga  menunjukkan kaos yang dipakainya saat deklarasi pilkada damai lalu bersama para paslon kepada pansus politik uang DPRD Lampung.

”Pada saat itu, saya bangga melihat semangat para paslon berkomitmen untuk menciptakan pilkada damai. Namun, kenyataannya, pilkada jadi polemik berkepanjangan seperti ini,” ucap dia, prihatin.

Irwan mengutip pernyataan pansus dan tim ahlinya, Eddy Rifai dan Ari Damastuti, habis uang negara, pengaduan dimana-mana, video yang viral kok gak ada eksyen Bawaslu Lampung.

Dia mengaku sempat muak ikut rapat penyelenggara pilkada. Irwan mengumpamakan pelaksanaan Pilgub Lampung 2018 seharusnya seperti kebanggaannya melihat wasit Piala Dunia antara Perancis versus Kroasia. Wasit memutuskan setelah melihat dari semua sudut.

\"\"

Sementara itu, Ketua Tim Pansus DPRD Lampung, Mingrum Gumay, mengatakan akan mengumpulkan hasil laporan dari Kesbangpol terkait Pilgub Lampung. \”Kita hanya mendengar hasil penyampaian dan pandangan dari Kesbangpol terkait Pilgub Lampung. Tentunya, ini akan kita pelajari dahulu,\” ucap dia.

Untuk langkah selanjutnya, kata Mingrum, pihaknya bakal memanggil aparat kepolisian dalam hal ini Polda Lampung, Kejaksaan maupun BPK RI untuk menagudit keuangan lembaga penyelenggara Pemilu. (Red)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB