Bandarlampung (Netizenku.com): Kuasa Hukum Ridho-Bachtiar Ahmad Handoko, menyayangkan kinerja pengawas pemilu. Pasalnya, menurut dia, dari sekian banyak laporan ke panwas, banyak yang tak diproses. \”Ini kan tidak benar,” keluh dia.
Hal ini terungkap dalam sidang tindak pelanggaran politik uang di Sentra Gakkumdu Lampung.
Kata Handoko, dirinya akan menghadirkan 20 saksi baru untuk diajukan agar para panwas dipanggil dan dievaluasi kinerjanya.
Selain itu, dia juga mengaku kecewa pada Majelis Pemeriksa Sengketa Pelanggaran Administrasi Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dalam menyidangkan dugaan politik uang Pilgub Lampung.
\”Majelis terlalu kaku dan terikat dalam prosedural formal. Masak kami tidak bisa bertanya kepada saksi yang dihadirkan pelapor dua (paslon Herman-HN),\” katanya
Menurut Ahmad, perkara money politik Pilgub Lampung tidak berdiri sendiri tapi berlangsung terstruktur, sistematis, dan masif.
\”Kalau kasus dan locusnya sama, pembuktian kan bisa dilakukan bersamaan,” katanya.
Majelis TSM harusnya lebih berfokus pada pembuktian dan mengizinkan pelapor satu dan dua saling melengkapi keterangan saksi, katanya. (Red)