Masih Menyoal SGC, Ada Apa Dengan BPN?

Redaksi

Minggu, 11 Maret 2018 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ilustrasi)

(Foto: ilustrasi)

Bandarlampung (Netizenku): Pasca aksi dan audiensi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menyoal konflik Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC, Front Lampung Menggugat (FLM) mengirimkan surat resmi pada BPN Lampung guna meminta data HGU PT SGC.

Diketahui, hal ini sesuai dengan kesepakatan pada saat audiensi FLM dan BPN beberapa waktu lalu, namun masih belum ada balasan dari pihak BPN Lampung hingga sekarang.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Menurut Koordinator Umum FLM, Aprino, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Lampung, lantaran BPN selalu mangkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ada apa dengan BPN Lampung? mengapa BPN Lampung seperti menghindar, bahkan tidak mengindahkan surat resmi yang kami layangkan. Padahal sudah menjadi kesepakatan, dan hal ini merupakan permintaan dari pihak BPN, agar kami mengirimkan surat secara resmi,\” ujar Aprino kepada Netizenku, Minggu (11/3).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia mengatakan, FLM dalam waktu dekat akan mengevalusi sekaligus menentukan langkah-langkah strategis guna menyikapi persoalan ini. \”Perjuangan ini akan terus kami lakukan, sampai keadilan masyarakat dapat diperoleh oleh kelompok yang sukanya main caplok,\” kata dia.

Sementara itu, Presidium FLM Hermawan membenarkan hal tersebut. Bahkan pasca aksi dan haering, BPN Provinsi lampung diundang dalam launching buku \’Konflik Lahan Perkebunan Mengungkap Perjuangan Rakyat Melawan Kooptasi Tanah HGU SGC\’, namun tetap tidak hadir.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Sebelumnya diberitakan, FLM telah melakukan aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2017 dalam rangka melaporkan pencaplokan tanah ulayat oleh SGC, dan sekaligus mendorong DPRD Provinsi lampung membentuk pansus SGC.

Kemudian, FLM juga melakukan dialog sebanyak dua kali penyelenggaraan, dan pada kesempatan tersebut, BPN juga tak semata sekali hadir.(Agis)
.

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB