Masih Menyoal SGC, Ada Apa Dengan BPN?

Redaksi

Minggu, 11 Maret 2018 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ilustrasi)

(Foto: ilustrasi)

Bandarlampung (Netizenku): Pasca aksi dan audiensi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menyoal konflik Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC, Front Lampung Menggugat (FLM) mengirimkan surat resmi pada BPN Lampung guna meminta data HGU PT SGC.

Diketahui, hal ini sesuai dengan kesepakatan pada saat audiensi FLM dan BPN beberapa waktu lalu, namun masih belum ada balasan dari pihak BPN Lampung hingga sekarang.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Menurut Koordinator Umum FLM, Aprino, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Lampung, lantaran BPN selalu mangkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ada apa dengan BPN Lampung? mengapa BPN Lampung seperti menghindar, bahkan tidak mengindahkan surat resmi yang kami layangkan. Padahal sudah menjadi kesepakatan, dan hal ini merupakan permintaan dari pihak BPN, agar kami mengirimkan surat secara resmi,\” ujar Aprino kepada Netizenku, Minggu (11/3).

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Ia mengatakan, FLM dalam waktu dekat akan mengevalusi sekaligus menentukan langkah-langkah strategis guna menyikapi persoalan ini. \”Perjuangan ini akan terus kami lakukan, sampai keadilan masyarakat dapat diperoleh oleh kelompok yang sukanya main caplok,\” kata dia.

Sementara itu, Presidium FLM Hermawan membenarkan hal tersebut. Bahkan pasca aksi dan haering, BPN Provinsi lampung diundang dalam launching buku \’Konflik Lahan Perkebunan Mengungkap Perjuangan Rakyat Melawan Kooptasi Tanah HGU SGC\’, namun tetap tidak hadir.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Sebelumnya diberitakan, FLM telah melakukan aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2017 dalam rangka melaporkan pencaplokan tanah ulayat oleh SGC, dan sekaligus mendorong DPRD Provinsi lampung membentuk pansus SGC.

Kemudian, FLM juga melakukan dialog sebanyak dua kali penyelenggaraan, dan pada kesempatan tersebut, BPN juga tak semata sekali hadir.(Agis)
.

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:14 WIB