Masih Menyoal SGC, Ada Apa Dengan BPN?

Redaksi

Minggu, 11 Maret 2018 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ilustrasi)

(Foto: ilustrasi)

Bandarlampung (Netizenku): Pasca aksi dan audiensi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menyoal konflik Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC, Front Lampung Menggugat (FLM) mengirimkan surat resmi pada BPN Lampung guna meminta data HGU PT SGC.

Diketahui, hal ini sesuai dengan kesepakatan pada saat audiensi FLM dan BPN beberapa waktu lalu, namun masih belum ada balasan dari pihak BPN Lampung hingga sekarang.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Menurut Koordinator Umum FLM, Aprino, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Lampung, lantaran BPN selalu mangkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ada apa dengan BPN Lampung? mengapa BPN Lampung seperti menghindar, bahkan tidak mengindahkan surat resmi yang kami layangkan. Padahal sudah menjadi kesepakatan, dan hal ini merupakan permintaan dari pihak BPN, agar kami mengirimkan surat secara resmi,\” ujar Aprino kepada Netizenku, Minggu (11/3).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Ia mengatakan, FLM dalam waktu dekat akan mengevalusi sekaligus menentukan langkah-langkah strategis guna menyikapi persoalan ini. \”Perjuangan ini akan terus kami lakukan, sampai keadilan masyarakat dapat diperoleh oleh kelompok yang sukanya main caplok,\” kata dia.

Sementara itu, Presidium FLM Hermawan membenarkan hal tersebut. Bahkan pasca aksi dan haering, BPN Provinsi lampung diundang dalam launching buku \’Konflik Lahan Perkebunan Mengungkap Perjuangan Rakyat Melawan Kooptasi Tanah HGU SGC\’, namun tetap tidak hadir.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Sebelumnya diberitakan, FLM telah melakukan aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2017 dalam rangka melaporkan pencaplokan tanah ulayat oleh SGC, dan sekaligus mendorong DPRD Provinsi lampung membentuk pansus SGC.

Kemudian, FLM juga melakukan dialog sebanyak dua kali penyelenggaraan, dan pada kesempatan tersebut, BPN juga tak semata sekali hadir.(Agis)
.

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:35 WIB

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Fokus Pembinaan dan Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB