Masih Menyoal SGC, Ada Apa Dengan BPN?

Redaksi

Minggu, 11 Maret 2018 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ilustrasi)

(Foto: ilustrasi)

Bandarlampung (Netizenku): Pasca aksi dan audiensi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menyoal konflik Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC, Front Lampung Menggugat (FLM) mengirimkan surat resmi pada BPN Lampung guna meminta data HGU PT SGC.

Diketahui, hal ini sesuai dengan kesepakatan pada saat audiensi FLM dan BPN beberapa waktu lalu, namun masih belum ada balasan dari pihak BPN Lampung hingga sekarang.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Menurut Koordinator Umum FLM, Aprino, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Lampung, lantaran BPN selalu mangkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ada apa dengan BPN Lampung? mengapa BPN Lampung seperti menghindar, bahkan tidak mengindahkan surat resmi yang kami layangkan. Padahal sudah menjadi kesepakatan, dan hal ini merupakan permintaan dari pihak BPN, agar kami mengirimkan surat secara resmi,\” ujar Aprino kepada Netizenku, Minggu (11/3).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia mengatakan, FLM dalam waktu dekat akan mengevalusi sekaligus menentukan langkah-langkah strategis guna menyikapi persoalan ini. \”Perjuangan ini akan terus kami lakukan, sampai keadilan masyarakat dapat diperoleh oleh kelompok yang sukanya main caplok,\” kata dia.

Sementara itu, Presidium FLM Hermawan membenarkan hal tersebut. Bahkan pasca aksi dan haering, BPN Provinsi lampung diundang dalam launching buku \’Konflik Lahan Perkebunan Mengungkap Perjuangan Rakyat Melawan Kooptasi Tanah HGU SGC\’, namun tetap tidak hadir.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Sebelumnya diberitakan, FLM telah melakukan aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2017 dalam rangka melaporkan pencaplokan tanah ulayat oleh SGC, dan sekaligus mendorong DPRD Provinsi lampung membentuk pansus SGC.

Kemudian, FLM juga melakukan dialog sebanyak dua kali penyelenggaraan, dan pada kesempatan tersebut, BPN juga tak semata sekali hadir.(Agis)
.

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB