Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung ungkap akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Bandarlampung, Sriwati, mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan untuk melakukan razia ODGJ.
Dilanjutkannya, razia ODGJ di Bandarlampung akan dilaksanakan bersama Satpol PP pada awal bulan Maret 2023.
“Kita sudah saling berkoordinasi dan telah disepakati awal Maret akan melakukan razia ODGJ di Kota Bandarlampung. Jadi semua ODGJ akan kita razia dan direhabilitasi,” kata dia melalui panggilan Whatsapp, Senin (20/2).
Mengenai mekanisme, diterangkannya, setelah melakukan razia, ODGJ akan langsung direhabilitasi ke lembaga Srikandi yang berada di Lampung Tengah.
Ia pun menerangkan, pihaknya turut dibantu oleh Dinas Kesehatan Bandarlampung berupa 1 unit mobil ambulance yang akan digunakan untuk transportasi ODGJ yang terjaring razia menuju lembaga rehabilitasi di Kabupaten Lampung Tengah.
“Kemungkinan nanti 1 bulan 2 kali melakukan razia untuk ODGJ di Bandarlampung. Kalau untuk bersih betul itu kan sulit, tetapi paling tidak ODGJ di jalanan memiliki tempat dan makan layak yang dipelihara oleh lembaga, kalau untuk bersih betul bertahap lah mudah-mudah kita mampu,” pungkasnya. (Luki)