Marak Angkot Liar, Belasan Supir Angkot Pesawaran Curhat ke Dishub

Redaksi

Kamis, 19 April 2018 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Belasan supir angkot di Kabupaten Pesawaran mengadukan nasibnya ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pesawaran, Kamis (19/4), terkait banyaknya angkot liar yang beroperasi di wilayah setempat.

Keberadaan angkot liar yang berasal dari luar daerah tersebut dinilai tidak layak, dan menyebabkan kerugian terhadap pendapatan angkot lokal trayek pesawaran.

\”Kalau trayek lain terus masuk ke sini, tentunya, mereka sama saja mengambil hak kami, terus buat apa ada izin trayek,\” ujar Baihaki, salah seorang pengemudi Angkot di Pesawaran.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengadukan keberadaan angkot luar, para supir juga mengeluhkan adanya oknum Dishub Pesawaran yang \’bermain\’ dalam proses pembuatan izin trayek. \”Tak jarang, kita sudah proses pembuatan izin trayek, tapi jadinya lama, sedangkan kami harus segera beroperasi untuk mendapatkan nafkah,\” keluhnya.

Terkait hal itu, pihaknya menginginkan Dishub Pesawaran untuk dapat segera menyikapinya. \”Kami berharap apa yang kami sampaikan ini bisa langsung ditindaklanjuti dan disikapi oleh Dishub Pesawaran,\” harapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sementara itu, Kadishub Pesawaran Afdal Faisal yang menerima langsung rombongan supir angkot tersebut menuturkan bahwa pihaknya akan segera mengakomodir seluruh aspirasi supir angkot tersebut. Ada lima poin kesepakatan yang dibuat oleh Dishub Pesawaran dan para supir angkot trayek untuk bahan kebijakan kedepan.

\”Semuanya itu adalah terkait bagaimana kita berupaya untuk menjaga dan memproteksi serta meningkatkan kesejahteraan para sopir angkot yang memiliki izin di Kabupaten Pesawaran,\” ucapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Pihaknya juga berjanji akan menyikapi adanya dugaan oknum bermain dalam pembuatan izin trayek. \”Tentang adanya proses pembuatan izin trayek yang bisa dikatakan tidak terproses dengan baik, saya akan langsung perbaiki sistem pelayanan tersebut, setelah ini saya akan kumpulkan jajaran, untuk mencari tahu di mana salahnya,\” janjinya. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB