Mantapkan Daftar Pemilih, KPU Pesawaran Gelar Bimtek

Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Guna pemantapan daftar pemilih dalam pemilu serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran melakukan bimbingan teknik (Bimtek) terhadap ketua dan anggota PPK Divisi Datin dan operator Sidalih Kecamatan, di aula rumah makan 6 saudara Gedongtataan, Rabu (8/7).

Menurut ketua KPUD Pesawaran, Yatin Putro Sugino, kegiatan ini adalah Bimtek untuk pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih persiapan mencoklit pada pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember mendatang.

\”Yang kita undang pada bimtek ini adalah ketua PPK, yang membidangi data pemilih dan operator terkait dengan persiapan penjajakan penelitian data pemilih yang nanti akan kita lakukan pada 15 Juli -13 Agustus dengan pematerinya dari Disdukcapil dan KPU,\” kata Yatin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diutarakannya, untuk capil sendiri terkait dengan data-data pemilih bila terjadi data ganda atau  orang yang sudah meninggal, nantinya perlu inputan dari mereka Disdukcapil. Sedangkan KPU sendiri, terkait dengan regulasi dan teknis dalam hal melakukan pencocokan data  yang nantinya akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

\”Jadi untuk petugas PPDP kita rekrut dari warga setempat, bisa dari RT, kadus atau tokoh masyarakat yang memang memenuhi syarat, minimal 20 tahun maksimal 50 tahun,\” jelasnya.

Kemudian lanjut Yatin, untuk jumlah PPDP yang akan bertugas tersebut itu ditentukan tergantung dari jumlah TPS yang ada.

\”Sebelumnya TPS  berjumlah 925, sekarang karena menyesuaikan dengan kondisi pandemi yang sedang berlangsung saat ini,  sesuai dengan PKPU itu ada penambahan 96 TPS  jadi total 1021 TPS, dengan jumlah pemilih per TPS maksimal hanya 500 pemilih. Kenapa kita kurangi, sebelumnya per TPS  bisa 800 namun, di pandemi ini maksimal hanya 500, ini kebijakan pusat berlakunya secara nasional,\” ungkapnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB