Mantapkan Daftar Pemilih, KPU Pesawaran Gelar Bimtek

Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Guna pemantapan daftar pemilih dalam pemilu serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran melakukan bimbingan teknik (Bimtek) terhadap ketua dan anggota PPK Divisi Datin dan operator Sidalih Kecamatan, di aula rumah makan 6 saudara Gedongtataan, Rabu (8/7).

Menurut ketua KPUD Pesawaran, Yatin Putro Sugino, kegiatan ini adalah Bimtek untuk pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih persiapan mencoklit pada pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember mendatang.

Baca Juga  Dendi: DD Jangan Hanya untuk Kegiatan Fisik Saja

\”Yang kita undang pada bimtek ini adalah ketua PPK, yang membidangi data pemilih dan operator terkait dengan persiapan penjajakan penelitian data pemilih yang nanti akan kita lakukan pada 15 Juli -13 Agustus dengan pematerinya dari Disdukcapil dan KPU,\” kata Yatin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diutarakannya, untuk capil sendiri terkait dengan data-data pemilih bila terjadi data ganda atau  orang yang sudah meninggal, nantinya perlu inputan dari mereka Disdukcapil. Sedangkan KPU sendiri, terkait dengan regulasi dan teknis dalam hal melakukan pencocokan data  yang nantinya akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Baca Juga  THLS Dinas PU PR Terima SK

\”Jadi untuk petugas PPDP kita rekrut dari warga setempat, bisa dari RT, kadus atau tokoh masyarakat yang memang memenuhi syarat, minimal 20 tahun maksimal 50 tahun,\” jelasnya.

Kemudian lanjut Yatin, untuk jumlah PPDP yang akan bertugas tersebut itu ditentukan tergantung dari jumlah TPS yang ada.

\”Sebelumnya TPS  berjumlah 925, sekarang karena menyesuaikan dengan kondisi pandemi yang sedang berlangsung saat ini,  sesuai dengan PKPU itu ada penambahan 96 TPS  jadi total 1021 TPS, dengan jumlah pemilih per TPS maksimal hanya 500 pemilih. Kenapa kita kurangi, sebelumnya per TPS  bisa 800 namun, di pandemi ini maksimal hanya 500, ini kebijakan pusat berlakunya secara nasional,\” ungkapnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik
Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak
Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing
Kapolres Pesawaran Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar
Dendi Sebut Pesawaran Bergantung Transfer Pusat dan PAD, Ini Dampaknya
Dendi Tinjau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Bunut
Desa Bernung Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB