Mantapkan Daftar Pemilih, KPU Pesawaran Gelar Bimtek

Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Guna pemantapan daftar pemilih dalam pemilu serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran melakukan bimbingan teknik (Bimtek) terhadap ketua dan anggota PPK Divisi Datin dan operator Sidalih Kecamatan, di aula rumah makan 6 saudara Gedongtataan, Rabu (8/7).

Menurut ketua KPUD Pesawaran, Yatin Putro Sugino, kegiatan ini adalah Bimtek untuk pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih persiapan mencoklit pada pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember mendatang.

Baca Juga  Sepi Anggota Dewan, Paripurna KUAPPAS Tetap Berlangsung

\”Yang kita undang pada bimtek ini adalah ketua PPK, yang membidangi data pemilih dan operator terkait dengan persiapan penjajakan penelitian data pemilih yang nanti akan kita lakukan pada 15 Juli -13 Agustus dengan pematerinya dari Disdukcapil dan KPU,\” kata Yatin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diutarakannya, untuk capil sendiri terkait dengan data-data pemilih bila terjadi data ganda atau  orang yang sudah meninggal, nantinya perlu inputan dari mereka Disdukcapil. Sedangkan KPU sendiri, terkait dengan regulasi dan teknis dalam hal melakukan pencocokan data  yang nantinya akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Baca Juga  Sembilan Hari Operasi Zebra 2018, Polres Pesawaran Tilang Ribuan Kendaraan

\”Jadi untuk petugas PPDP kita rekrut dari warga setempat, bisa dari RT, kadus atau tokoh masyarakat yang memang memenuhi syarat, minimal 20 tahun maksimal 50 tahun,\” jelasnya.

Kemudian lanjut Yatin, untuk jumlah PPDP yang akan bertugas tersebut itu ditentukan tergantung dari jumlah TPS yang ada.

\”Sebelumnya TPS  berjumlah 925, sekarang karena menyesuaikan dengan kondisi pandemi yang sedang berlangsung saat ini,  sesuai dengan PKPU itu ada penambahan 96 TPS  jadi total 1021 TPS, dengan jumlah pemilih per TPS maksimal hanya 500 pemilih. Kenapa kita kurangi, sebelumnya per TPS  bisa 800 namun, di pandemi ini maksimal hanya 500, ini kebijakan pusat berlakunya secara nasional,\” ungkapnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota BIN
Kades Margomulyo Diduga Simpangkan Dana Desa 2023
Dendi Nilai Semua Elemen Bertanggjawab Sukseskan Pemilu
Diskominfotiksan-BPS Pesawaran Kolaborasi Susun Metadata
FMPB Tuding Bawaslu Pesawaran Masuk Angin
FMPB Pesawaran Tuding Caleg Susupi Penyerahan Bantuan Kementerian
Dendi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kemiskinan Ekstrem 2023
Mensos Turun Gunung Bantu Warga Terlantar di Pesawaran

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB