Mantan Pejabat PU Lampung Timur Tersangka Korupsi Peningkatan Ruas Jalan

Avatar

Selasa, 23 Oktober 2018 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Nainggolan/Nk)

(Foto: Nainggolan/Nk)

Lampung Timur (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana, Lampung Timur (Lamtim) menetapkan mantan Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur, Idhamsyah, sebagai tersangka, Selasa (23/10/2018).

Hal itu terkait kasus dugaan korupsi peningkatan ruas jalan Rajabasa Lama Induk di Jalan Way Kambas, Kecamatan Labuhan Ratu, Lamtim, Tahun Anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Lamtim, Syahrir Harahap mengatakan, tersangka Idhamsyah pada 2016 merupakan PPK di Dinas PU, yang memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan pekerjaan maupun pihak yang menandatangani kontrak.

Baca Juga  Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dari pemeriksaan BPKP provinsi Lampung, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.

\”Saat itu tersangka merupakan PPK di Dinas PU Lamtim, ditemukan ada keterlibatan tersangka dalam penandatanganan kontrak pekerjaan tersebut, dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar,\” ungkap Syahrir di ruang kerjanya.

Baca Juga  Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Menurut dia, proses pemeriksaan kasus tersebut akan terus berjalan. Jika nanti ada perkembangan atau pihak-pihak lainnya yang ikut berperan terjadinya kerugian negara, maka akan dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

\”Tidak menutup kemungkinan akan kita tahan juga,\” kata Syahrir.

Sebelumnya, tersangka sudah dilakukan pemeriksaan bertahap sebanyak lima kali, dengan statusnya pada saat itu sebagai saksi.

\”Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada keterlibatan yang bersangkutan, sehingga dinaikan sebagai tersangka,\” jelas Syahrir.

Baca Juga  DPRD Lampung, Ruas Simpang Korpri–Purwotani Hasil Sinergi Pusat dan Daerah

Untuk diketahui, sebelumnya juga pihak Kejari Lamtim telah menetapkan Kuasa direktur perusahaan yang memenangkan kontrak peningkatan ruas jalan sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan.

\”Jadi sudah ada dua orang tersangka yang kita tahan, karena diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka ini, apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain,\” terang Syahrir. (Nainggolan)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB