Mantan Pejabat PU Lampung Timur Tersangka Korupsi Peningkatan Ruas Jalan

Avatar

Selasa, 23 Oktober 2018 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Nainggolan/Nk)

(Foto: Nainggolan/Nk)

Lampung Timur (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana, Lampung Timur (Lamtim) menetapkan mantan Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur, Idhamsyah, sebagai tersangka, Selasa (23/10/2018).

Hal itu terkait kasus dugaan korupsi peningkatan ruas jalan Rajabasa Lama Induk di Jalan Way Kambas, Kecamatan Labuhan Ratu, Lamtim, Tahun Anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Lamtim, Syahrir Harahap mengatakan, tersangka Idhamsyah pada 2016 merupakan PPK di Dinas PU, yang memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan pekerjaan maupun pihak yang menandatangani kontrak.

Baca Juga  Ekonomi Tumbuh, Upah Tertahan: Lampung Kalah Berani dari Sumatera Lain

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dari pemeriksaan BPKP provinsi Lampung, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.

\”Saat itu tersangka merupakan PPK di Dinas PU Lamtim, ditemukan ada keterlibatan tersangka dalam penandatanganan kontrak pekerjaan tersebut, dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar,\” ungkap Syahrir di ruang kerjanya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Menurut dia, proses pemeriksaan kasus tersebut akan terus berjalan. Jika nanti ada perkembangan atau pihak-pihak lainnya yang ikut berperan terjadinya kerugian negara, maka akan dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

\”Tidak menutup kemungkinan akan kita tahan juga,\” kata Syahrir.

Sebelumnya, tersangka sudah dilakukan pemeriksaan bertahap sebanyak lima kali, dengan statusnya pada saat itu sebagai saksi.

\”Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada keterlibatan yang bersangkutan, sehingga dinaikan sebagai tersangka,\” jelas Syahrir.

Baca Juga  Sekwan DPRD Lampung Siap Hadir di Acara Launching IJP FC

Untuk diketahui, sebelumnya juga pihak Kejari Lamtim telah menetapkan Kuasa direktur perusahaan yang memenangkan kontrak peningkatan ruas jalan sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan.

\”Jadi sudah ada dua orang tersangka yang kita tahan, karena diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka ini, apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain,\” terang Syahrir. (Nainggolan)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR
Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat
FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB