Mahasiswa Lampung Ultimatum Pemerintah Daerah 4×24 Jam

Redaksi

Jumat, 6 November 2020 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi ratusan mahasiswa Lampung di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (5/11), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Netizenku.com

Aksi ratusan mahasiswa Lampung di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (5/11), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan mahasiswa Lampung yang terdiri dari BEM U KBM Unila, BEM FH UBL, BEM KM Poltekkes TJ Karang, BEM STKIP, dan BEM Saburai menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Tugu Adipura yang bertajuk Aksi Panggung Rakyat Lampung, Rabu (5/11).

Aksi ini diisi dengan kegiatan teatrikal, baca puisi, orasi politik, dan menyanyikan lagu perjuangan. Dalam aksi tersebut Pemerintahan Daerah diundang untuk menyatakan sikap keberpihakannya terhadap masyarakat Lampung, namun hingga akhir aksi tidak ada sama sekali yang menghampiri massa aksi.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Irfan Fauzi Rachman selaku Presiden Mahasiswa Unila dalam siaran pers yang diterima Netizenku menyatakan, \”Hari ini kami mengundang Pemerintah Daerah untuk hadir membersamai Aksi Panggung Rakyat Lampung, namun sampai saat ini mereka tidak berani hadir.\”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada akhir aksi ditegaskan bahwa Mahasiswa Lampung akan terus bergerak dalam memperjuangkan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, dan mengultimatum Pemerintah Daerah Lampung.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Maka daripada itu kami akan menunggu respon dari Pemerintah Daerah dan mengultimatum dalam waktu 4 x 24 Jam untuk memberikan sikap terkait tuntutan kami dan kami akan terus bergerak,\” sambung Irfan.

Adapun tuntutan dari Aksi ini adalah sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden mengeluarkan PERPPU untuk menggagalkan Omnibus Law
2. Menjamin kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia terutama buruh di Provinsi Lampung. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB