Mahasiswa Lampung Ultimatum Pemerintah Daerah 4×24 Jam

Redaksi

Jumat, 6 November 2020 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi ratusan mahasiswa Lampung di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (5/11), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Netizenku.com

Aksi ratusan mahasiswa Lampung di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (5/11), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan mahasiswa Lampung yang terdiri dari BEM U KBM Unila, BEM FH UBL, BEM KM Poltekkes TJ Karang, BEM STKIP, dan BEM Saburai menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Tugu Adipura yang bertajuk Aksi Panggung Rakyat Lampung, Rabu (5/11).

Aksi ini diisi dengan kegiatan teatrikal, baca puisi, orasi politik, dan menyanyikan lagu perjuangan. Dalam aksi tersebut Pemerintahan Daerah diundang untuk menyatakan sikap keberpihakannya terhadap masyarakat Lampung, namun hingga akhir aksi tidak ada sama sekali yang menghampiri massa aksi.

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

Irfan Fauzi Rachman selaku Presiden Mahasiswa Unila dalam siaran pers yang diterima Netizenku menyatakan, \”Hari ini kami mengundang Pemerintah Daerah untuk hadir membersamai Aksi Panggung Rakyat Lampung, namun sampai saat ini mereka tidak berani hadir.\”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada akhir aksi ditegaskan bahwa Mahasiswa Lampung akan terus bergerak dalam memperjuangkan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, dan mengultimatum Pemerintah Daerah Lampung.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

\”Maka daripada itu kami akan menunggu respon dari Pemerintah Daerah dan mengultimatum dalam waktu 4 x 24 Jam untuk memberikan sikap terkait tuntutan kami dan kami akan terus bergerak,\” sambung Irfan.

Adapun tuntutan dari Aksi ini adalah sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden mengeluarkan PERPPU untuk menggagalkan Omnibus Law
2. Menjamin kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia terutama buruh di Provinsi Lampung. (Josua)

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru