Mahasiswa Lampung Ultimatum Pemerintah Daerah 4×24 Jam

Redaksi

Jumat, 6 November 2020 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi ratusan mahasiswa Lampung di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (5/11), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Netizenku.com

Aksi ratusan mahasiswa Lampung di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (5/11), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan mahasiswa Lampung yang terdiri dari BEM U KBM Unila, BEM FH UBL, BEM KM Poltekkes TJ Karang, BEM STKIP, dan BEM Saburai menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Tugu Adipura yang bertajuk Aksi Panggung Rakyat Lampung, Rabu (5/11).

Aksi ini diisi dengan kegiatan teatrikal, baca puisi, orasi politik, dan menyanyikan lagu perjuangan. Dalam aksi tersebut Pemerintahan Daerah diundang untuk menyatakan sikap keberpihakannya terhadap masyarakat Lampung, namun hingga akhir aksi tidak ada sama sekali yang menghampiri massa aksi.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Irfan Fauzi Rachman selaku Presiden Mahasiswa Unila dalam siaran pers yang diterima Netizenku menyatakan, \”Hari ini kami mengundang Pemerintah Daerah untuk hadir membersamai Aksi Panggung Rakyat Lampung, namun sampai saat ini mereka tidak berani hadir.\”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada akhir aksi ditegaskan bahwa Mahasiswa Lampung akan terus bergerak dalam memperjuangkan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, dan mengultimatum Pemerintah Daerah Lampung.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Maka daripada itu kami akan menunggu respon dari Pemerintah Daerah dan mengultimatum dalam waktu 4 x 24 Jam untuk memberikan sikap terkait tuntutan kami dan kami akan terus bergerak,\” sambung Irfan.

Adapun tuntutan dari Aksi ini adalah sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden mengeluarkan PERPPU untuk menggagalkan Omnibus Law
2. Menjamin kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia terutama buruh di Provinsi Lampung. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB