Bandarlampung (Netizenku.com): M. Junaidi secara resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Lampung menggantikan Raden Muhammad Ismail dalam sebuah rapat paripurna istimewa yang digelar oleh DPRD Lampung pada Kamis, 24 Agustus 2023, sore hari. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses peresmian pemberhentian dan penggantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung yang tersisa dalam masa jabatan 2019-2024.
M. Junaidi, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang dipercayakan kepadanya demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam pelantikan ini, sumpah jabatan M. Junaidi dibacakan dengan penuh kebanggaan dan dipandu oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay.
Setelah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatannya, M. Junaidi resmi menempati kursi Anggota Dewan DPRD Lampung. Perubahan ini terjadi setelah Raden Muhammad Ismail dipecat dari Partai Demokrat dan digantikan sebagai anggota DPRD Lampung. Langkah ini diambil karena Raden Muhammad Ismail dianggap melanggar perintah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Raden Muhammad Ismail, yang awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung, mengambil tindakan hukum dengan menggugat Demokrat Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang setelah tidak menerima pemecatannya. Selanjutnya, Raden Muhammad Ismail memutuskan untuk bergabung dengan Partai Perindo (Partai Persatuan Indonesia) yang dipimpin oleh Hari Tanoesoedibjo. Dalam partai tersebut, Raden Muhammad Ismail menduduki posisi Sekretaris DPW Partai Perindo Lampung.
Dengan perubahan ini, M. Junaidi akan melanjutkan peran sebagai Anggota DPRD Lampung, membawa harapan dan aspirasi rakyat Lampung dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. (Luki)