Lampung Timur (Netizenku.com):
Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Lampung Timur mempertanyakan manfaat adanya kegiatan pelatihan jurnalis bagi perangkat desa yang dikordinir oleh BPMPD Lamtim bersama salah satu perusahan media, di Hotel Horison, 25 April lalu.
Pasalnya, kegiatan tersebut diduga menggunakan anggaran dari dana desa. Ketua LSM TEGAR Lamtim, Ashari Nizar mengatakan, beberapa hari lalu, pihaknya mendapat informasi bahwa ada pelatihan jurnalistik bagi para kepala desa yang dilakukan oleh BPMPD Lamtim bersama salah satu perusahaan media, dan biaya dana pelatihan tersebut dibebankan untuk 264 desa yang ada di kabupaten Lampung Timur.
Informasi yang didapatnya, setiap desa dipungut dana sebesar Rp 2.910.000 untuk pelaksanaan pelatihan jurnalis desa di hotel Horison Bandarlampung tersebut. Anehnya, kegiatan yang dilakukan tersebut untuk pelatihan jurnalis, tetapi yang mengikuti kegiatan tersebut bukan para jurnalis melainkan para kepala desa yang ada di Lamtim.
\”Bagaimana mungkin dana desa dipergunakan untuk pelatihan jurnalis bagi kepala desa, maka kami nilai kegiatan itu tidak tepat sasaran, sehingga dana sebesar Rp2.910.000 per desa tersebut terkesan terbuang begitu saja. Selain kegiatannya gak tepat, dana yang dipergunakan sangat besar. Kalau dihitung secara keseluruhan, maka anggaran yang dipergunakan untuk pelatihan jurnalis desa tersebut sangat besar. Aturan dana sebesar tersebut dapat dimanfaatkan pihak desa untuk kegiatan pembangunan desa,\” jelasnya, Kamis (17/5).
Terkait pelatihan jurnalistik ini, pihaknya sudah pernah bertaber pada Kadis PMPD. \”Dari hasil kordinasi yang kami lakukan dengan Kadis PMPD Lamtim Syahrul, dana untuk kegiatan pelatihan jurnalis itu diambil dari dana desa. Dan anehnya lagi, tujuan kegiatan pelatihan jurnalis tersebut bertujuan agar para Kepala Desa tidak takut untuk menghadapi para wartawan. Dalih yang disampaikan kadis PMPD tersebut sangat tidak masuk akal. Kenapa para Kades harus takut pada wartawan, kalau para Kades menjalankan kegiatannya sesuai dengan aturan yang ada,\” tukasnya.
Yang jelas, menurutnya, pelaksanaan kegiatan pelatihan jurnalis bagi Kades tersebut menimbulkan prasangka buruk. \”Bagaimana kita tidak curiga, apa hubungan pelatihan jurnalis dengan Kades, apa para kades tersebut mau dibuat jadi wartawan. Kemudian, bagaimana mungkin dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan desa, dipergunakan untuk kegiatan pelatihan jurnalis bagi para kades. Kami menduga dana yang dipergunakan untuk pelatihan tersebut tidak ada dalam item rincian anggaran dana desa. Masa ada rincian anggaran dana desa untuk pelatihan jurnalis, itu hal yang tidak mungkin,\” urainya.
Pihaknya berharap, agar dana desa yang ada di Lamtim ini dapat dipergunakan sesuai manfaatnya. \”Kalau menurut kami, seharusnya anggaran desa yang ada di desa tersebut dipergunakan untuk kegiatan pembangunan desa, sehingga desa yang ada di Lamtim ini dapat lebih maju dan masyarakat lebih sejahtera,\” ungkapnya. (Nainggolan)