LPBH-NU: Omnibus Law Sengsarakan Rakyat

Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LPBH-NU Tanggamus, Arif Hidayatullah.

Direktur LPBH-NU Tanggamus, Arif Hidayatullah.

Bandarlampung (Netizenku.com): Banyak pihak yang menyayangkan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI, undang-undang ini dipandang merugikan masyarakat.

Terkait hal itu, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kabupaten Tanggamus menyampaikan pendapat.

Direktur LPBH-NU Tanggamus, Arif Hidayatullah mengatakan, harusnya pemerintah mendengar aspirasi dari rakyatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sebagai negara hukum yang menganut sistem demokrasi, pemerintah harusnya lebih bisa mendengar apa mau rakyatnya, karena tidak mau mendengar, sehingga sangat wajar jika rakyat Indonesia melakukan aksi demonstrasi besar-besaran secara nasional,\” kata Arif, Kamis (8/10).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

UU Omnibus Law khususnya pada klaster ketenagakerjaan sangat merugikan kaum buruh.

\”Sejak masih dalam tahap draft RUU saja, sudah banyak yang menolak. Beberapa poin penolakan seperti tidak adanya hak upah atas cuti, status kerja yang tidak jelas, diberlakukannya upah berdasarkan satuan waktu yang dianggap sebagai celah pengaturan upah yang merugikan pekerja, hal ini yg membuat hubungan industrial menjadi kelewat fleksibel dan eksploitatif,\” terangnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dalil pemerintah yang mengatakan Omnibus Law dapat menarik investor, menurut Arif, sangat tidak masuk akal.

\”Perlu diketahui data World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Report 2017-2018 menunjukan bahwa korupsi merupakan penghambat utama investasi di Indonesia,\” ujarnya.

\”Bukan upah maupun sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Jika dalilnya bisa menarik investor, namun tidak memikirkan kesejahteraan rakyatnya untuk apa? Lagipula di tengah pandemik seperti sekarang ini, saya kira akan sangat sulit karena hampir semua ekonomi negara di dunia ini goyah,\” lanjut dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Sebagai pengacara muda, Arif menyarankan agar pemerintah lebih fokus dalam penangan Covid-19.

\”Ada hal yang lebih urgen yakni penanganan pandemi Covid-19 secara fokus, bukan malah memancing rakyat untuk tidak menerapkan protokol kesehatan seperti para wakil rakyat di Senayan yang kabarnya terpapar korona pasca mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB