Lampung Tengah (Netizenku.com):Plt Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto resmi meluncurkan pelayanan perizinan online Spipise, Sipo, dan Siperi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten setempat, Rabu (25/4).
Loekman dalam sambutannya mengatakan, bahwa program pemerintah Kabupaten Lamteng saat ini makin maju dan berkembang.
Menurutnya, dengan adanya trobosan baik di bidang regulasi maupun kemudahan dalam pemenuhan persyaratan dan sistem pelayanan, tentu hal ini akan berdampak baik bagi pertumbuhan Investor di Lamteng. \”Kabupaten kita akan menjadi lahan subur bagi pertumbuhan investor,\” kata Loekman.
Untuk itu, lanjut Loekman, DPMPTSP diharapkan dapat menjadi lembaga pelayanan perizinan dan non perizinan yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi para pengusaha. \”Sehingga iklim investasi di Kabupaten Lampung Tengah menjadi sejuk dan terbuka luas di semua bidang usaha, pada akhirnya laju pertumbuhan ekonomi akan naik secara signifikan,\” ujarnya.
Sementara, Kepala BPMPTSP Lampung Tengah, Helmi mengatakan, perizinan sistem online akan mempermudah pelaku usaha untuk mengurus syarat-syarat perizinan. Pemilik usaha, kata mantan Kadis Pendidikan ini, dapat mengajukan permohonan perizinan cukup dengan membuka website BPMPTSP di internet.
“Layanan ini merupakan terobosan untuk memudahkan para pemilik usaha melengkapi perizinan dan memperpanjang izin yang sudah ada. Jadi, tinggal buka website kami dan bisa mengisi form yang ada di website tersebut,” kata Helmi.
Pelayanan perizinan yang mudah dan cepat itu, kata Helmi, sebagai upaya untuk menghindari praktik percaloan dalam pengurusan perizinan. Untuk informasi lebih lanjut berkaitan dengan pelayanan perizinan, pelaku usaha bisa datang langsung ke kantor BPMPTSP Lampung Tengah. (Sansurya)