LMP Lamtim Laporkan Insentif Pemungutan Pajak ke Kejari

Redaksi

Senin, 28 Januari 2019 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Laskar Merah Putih (LMP) Lampung Timur (Lamtim) audiensi sekaligus menyampaikan laporan terhadap Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Kedatangan LMP tersebut Lansung diterima oleh Kajari Lamtim Syahrir Harahap didampingi Kasi Intel Kajari Lamtim Renaldo Sianturi  di ruangan Kajari, Senin (28/1).

Dalam kesempatan tersebut Ketua LMP  Kabupaten Lampung Timur Amir Faisal menyampaikan, bahwa kedatangan LMP ke Kejaksaan pada hari ini selain silaturahmi juga akan menyampaikan beberapa hal pengaduan kepada Kejari Lamtim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Laporan yang kami sampaikan kali ini ada beberapa dugaan permasalahan yang ada di pemerintah Kabupaten Lamtim.  Salah satu permasalahan ada lagi laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Lampung, dimana terdapat temuan terkait pembayaran insentif dari pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada sekda Lampung Timur,\” katanya.

Sesuai dengan hasil laporan tersebut, diketahui ada temuan terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun 2017 sebesar Rp76.775.017,00. Selain itu, sekda juga menerima tambahan penghasilan PNS yang pembayarannya didasarkan pada perbup nomor 4 tahun 2017 tanggal 1 Februari 2017 tentang penambahan penghasilan kepada pengelola keuangan daerah kabupaten Lampung Timur sebesar Rp25.000.000/bulan.

Pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada sekda tersebut tidak tepat karena sekda telah menerima tambahan penghasilan setiap bulan. \”Dan bahkan temuan BPK tersebut sampai saat ini belum dikembalikan,\” ungkapnya.

Selanjutnya pada tahun 2017 pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur membuat rincian laporan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan -LO, diketahui bahwa Pemda Lamtim menyatakan adanya pendapatan deviden bank syariah -LO sebesar Rp740.061.738.96. Sedangkan diketahui bahwa Bank Syariah Lampung Timur yang beralamatkan di Way Jepara, sudah tidak beroperasi lagi dan kantornya sudah lama tutup.

\”Dengan demikian kami menduga adanya pembohongan publik yang dilakukan Pemda Lampung Timur tahun 2017. Karena pada tahun 2016 Pemerintah Daerah Lampung Timur tidak menyertakan laporan penerimaan pendapatan deviden bank syariah-LO. Maka dalam hal ini kami dari LMP Lamtim berharap dapat mengungkap terkait beberapa permasalahan yang kami sampaikan tersebut,\” tegasnya.

Sementara Kajari Lamtim Syahrir Harahap menyampaikan, terkait laporan yang disampaikan diterima dan dipelajari. \”Kami meminta waktu untuk segera mendalami laporan yang dibawa oleh Ormas Laskar Merah Putih cabang Lampung Timur beberapa hari kedepan.  Yang jelas laporan ini secara resmi saya terima, dan saya meminta waktu 30 hari guna mendalaminya, dan setelah itu silahkan rekan rekan datang kembali kemari untuk kordinasi terkait hasil kajian dan perkembangannya,\” pungkasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB