Limbah B3 Cemari Laut Labuhan Maringgai

Redaksi

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Walhi Lampung

Dok. Walhi Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mendorong pemerintah provinsi untuk mengusut tuntas pelaku pencemaran laut di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, serta melakukan upaya penegakan hukum serius.

Pencemaran laut Labuhan Maringgai terjadi sejak Jumat (21/8) lalu. Walhi Lampung melakukan investigasi pada Minggu (23/8) dan menemukan beberapa fakta di lapangan.

Di Pesisir Pantai Margasari, terdapat temuan gumpalan oli yang berbusa berwarna coklat
keputihan dan cairan oli berwarna hitam di bibir pantai. Dengan panjang berkisar 798 meter dan lebar 10 meter, serta kedalaman cemaran limbah relative 4-5cm. Belum ada dampak serius yang terlihat di wilayah tersebut.

Kemudian di Pesisir Pantai Muara Gading Mas, terdapat temuan limbah seperti aspal berbentuk semi padat dengan panjang berkisar 1.978 meter dan lebar sekitar 7 meter. Limbah ini berdampak langsung terhadap Pantai Muara Gading Mas terutama kebersihan tempat wisata Pantai Kerang Mas.

Baca Juga  Ini Cara Zaiful Gali Potensi Desa di Lamtim

Lalu di Pesisir Pantai Bandar Negeri terdapat temuan limbah berupa aspal dan oli yang berserakan di bibir pantai dengan panjang sekitar 2.173 meter dan lebar sekitar 7 meter. Limbah ini berdampak langsung kepada petani tambak udang dan wisata pantai karena masih terdapat sisa pencemaran yang terbawa ombak di pesisir Pantai Bandar Negeri.

Sedikitnya 14 wilayah tambak tercemari dan hingga saat ini pengelola pantai dan masyarakat masih membersihkan sisa limbah yang berbentuk aspal dan oli ini untuk di kumpulkan dan dimasukan ke dalam karung.

Walhi menemukan sebanyak 6 desa yang berada di pesisir Pantai Labuhan Maringgai terdampak pencemaran limbah itu. Yakni Desa Margasari, Desa Sri Minosari, Desa Muara Gading Mas, Desa Bandar Negeri, Desa Karya Makmur, dan Desa Karya Tani.

Baca Juga  Kapolres Lamtim Penerima Vaksinasi Covid-19 Pertama

Uji laboratorium telah dilakukan terhadap limbah yang belum diketahui sumbernya. Sampai saat ini, belum ada dampak serius yang muncul di permukaan terkait pencemaran.

Namun dikawatirkan akan berdampak terhadap lingkungan hidup seperti tanaman mangrove, ekonomi, dan juga
kesehatan masyarakat karena lokasi tersebut merupakan zona tangkap nelayan, pariwisata, dan tambak.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur mengatakan limbah itu merupakan kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

\”Dalam hal ini belum diketahui kejelasan sumber limbah yang telah mencemari pantai
timur Provinsi Lampung tersebut. Namun jika kita kaitkan dengan kasus serupa yang terjadi di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu, maka dapat diduga sumber pencemaran tersebut dapat juga berasal dari aktivitas perkapalan maupun sumber pertambangan minyak di Pantai Timur Lampung,\” kata Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung, Edi Santoso, Senin (24/8).

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Gandeng Pusat Tangani Limbah Pesisir

Dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup yang adil dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan demi terjaminnya hak-hak masyarakat pesisir maka Walhi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pencemaran laut di pesisir laut Lampung Timur dan melakukan penegakan hukum yang serius kepada pelaku yang telah melakukan pelanggaran lingkungan hidup.

Kemudian Walhi meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk segera melakukan upaya-upaya penanggulangan pencemaran laut dan melakukan uji mutu serta dampak terhadap
tumpahan limbah di Pantai Timur Lampung.

Selanjutnya Walhi mengimbau kepada masyarakat sekitar agar berhati-hati terhadap limbah yang sudah dinyatakan B3 oleh DLH Lampung Timur. (Josua)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB