Limbah B3 Cemari Laut Labuhan Maringgai

Redaksi

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Walhi Lampung

Dok. Walhi Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mendorong pemerintah provinsi untuk mengusut tuntas pelaku pencemaran laut di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, serta melakukan upaya penegakan hukum serius.

Pencemaran laut Labuhan Maringgai terjadi sejak Jumat (21/8) lalu. Walhi Lampung melakukan investigasi pada Minggu (23/8) dan menemukan beberapa fakta di lapangan.

Di Pesisir Pantai Margasari, terdapat temuan gumpalan oli yang berbusa berwarna coklat
keputihan dan cairan oli berwarna hitam di bibir pantai. Dengan panjang berkisar 798 meter dan lebar 10 meter, serta kedalaman cemaran limbah relative 4-5cm. Belum ada dampak serius yang terlihat di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian di Pesisir Pantai Muara Gading Mas, terdapat temuan limbah seperti aspal berbentuk semi padat dengan panjang berkisar 1.978 meter dan lebar sekitar 7 meter. Limbah ini berdampak langsung terhadap Pantai Muara Gading Mas terutama kebersihan tempat wisata Pantai Kerang Mas.

Baca Juga  Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Lalu di Pesisir Pantai Bandar Negeri terdapat temuan limbah berupa aspal dan oli yang berserakan di bibir pantai dengan panjang sekitar 2.173 meter dan lebar sekitar 7 meter. Limbah ini berdampak langsung kepada petani tambak udang dan wisata pantai karena masih terdapat sisa pencemaran yang terbawa ombak di pesisir Pantai Bandar Negeri.

Sedikitnya 14 wilayah tambak tercemari dan hingga saat ini pengelola pantai dan masyarakat masih membersihkan sisa limbah yang berbentuk aspal dan oli ini untuk di kumpulkan dan dimasukan ke dalam karung.

Walhi menemukan sebanyak 6 desa yang berada di pesisir Pantai Labuhan Maringgai terdampak pencemaran limbah itu. Yakni Desa Margasari, Desa Sri Minosari, Desa Muara Gading Mas, Desa Bandar Negeri, Desa Karya Makmur, dan Desa Karya Tani.

Baca Juga  Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Uji laboratorium telah dilakukan terhadap limbah yang belum diketahui sumbernya. Sampai saat ini, belum ada dampak serius yang muncul di permukaan terkait pencemaran.

Namun dikawatirkan akan berdampak terhadap lingkungan hidup seperti tanaman mangrove, ekonomi, dan juga
kesehatan masyarakat karena lokasi tersebut merupakan zona tangkap nelayan, pariwisata, dan tambak.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur mengatakan limbah itu merupakan kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

\”Dalam hal ini belum diketahui kejelasan sumber limbah yang telah mencemari pantai
timur Provinsi Lampung tersebut. Namun jika kita kaitkan dengan kasus serupa yang terjadi di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu, maka dapat diduga sumber pencemaran tersebut dapat juga berasal dari aktivitas perkapalan maupun sumber pertambangan minyak di Pantai Timur Lampung,\” kata Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung, Edi Santoso, Senin (24/8).

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup yang adil dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan demi terjaminnya hak-hak masyarakat pesisir maka Walhi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pencemaran laut di pesisir laut Lampung Timur dan melakukan penegakan hukum yang serius kepada pelaku yang telah melakukan pelanggaran lingkungan hidup.

Kemudian Walhi meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk segera melakukan upaya-upaya penanggulangan pencemaran laut dan melakukan uji mutu serta dampak terhadap
tumpahan limbah di Pantai Timur Lampung.

Selanjutnya Walhi mengimbau kepada masyarakat sekitar agar berhati-hati terhadap limbah yang sudah dinyatakan B3 oleh DLH Lampung Timur. (Josua)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB