Lima Ekor Kuda Siger Horse \’Gagal Move On\’ Kabur dari Kandang Baru ke Kandang Lama

Redaksi

Minggu, 14 Februari 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan layar dari video yang diunggah akun Instagram @seputar_lampung.

Foto tangkapan layar dari video yang diunggah akun Instagram @seputar_lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Lima ekor kuda tunggang milik Siger Horse kabur dari kandang baru mereka di Sukarame ke kandang lama di PKOR Way Halim Bandarlampung, Sabtu (13/2).

Peristiwa kaburnya kelima ekor kuda tersebut menjadi viral di media sosial Instagram @seputar_lampung setelah dua ekor kuda Siger Horse terekam kamera berkeliaran di dekat RS Urip Sumoharjo.

Pihak Manajemen Siger Horse lewat akun Instagram @sigerhorse meminta maaf dan menyampaikan klarifikasi perihal kaburnya kelima ekor kuda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima ekor kuda yang lepas masing-masing bernama Habibah, Mahira, Malika, Azwa, dan Amel merupakan kuda tunggang bukan kuda andong.

Tiga dari lima ekor kuda pulang ke kandang lama di PKOR yakni Malika, Azwa, dan Amel sedangkan 2 ekor kuda lainnya, Habibah dan Mahira, kesasar ke arah RS Urip Sumoharjo.

\”Sekali lagi kami meminta maaf, kesalahan saat ini insyaallah akan dijadikan pelajaran untuk di kemudian hari. Jika teman-teman dalam kejadian ini ada yang dirugikan bisa langsung hubungi kami bisa lewat DM @sigerhorse.\”

Akun @sigerhorse memberikan catatan jika kuda adalah hewan yang cerdas dan cekatan serta memiliki daya ingat yang tinggi.

\”Susah move on. Hari Jum\’at kami pindah dari kandang yang di PKOR ke new @sigerhorse Sukarame.\”

\”Dari kejadian ini kita menjadi lebih paham bahwa kenangan adalah hal yang sulit untuk dilupakan, bahkan rumput yang banyakpun tidak menjadikan dia mudah untuk melupakan kenangan (kandang lama).\”

Peristiwa tersebut sempat mengundang berbagai komentar warganet bahkan salah satu akun ada yang menduga kelima ekor kuda kabur dari kandang karena dipekerjakan secara tidak wajar.

\”Jujur gua gk tega ngeliat kuda yg di pekerjakan gak wajar, apalagi yg sering di area pekor wayhalim kadang ngeliat kuda nya udah ngences\” liur keluar narikin beban yg melebihi kapasitas ttep aja di paksain sama mamang nya.\” tulis akun @nicodwicahya. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB