Lecehkan Adat Lampung, Ketua KPU Balam Ditarget Bui

Agis Dwi Prakoso

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Tokoh-tokoh adat Lampung dan puluhan orang yang tergabung dalam berbagai ormas sepakat bahwa 5 komisioner KPU Bandarlampung bersalah atas peluncuran maskot kera berpakaian kain tapis. Bahkan opsi hukum menjadi fokus masyarakat adat dalam kasus yang dinilai sangat mencederai hati orang Lampung tersebut.

Diinisiasi oleh Laskar Lampung, diskusi yang dihelat di Lamban Gedung Kuning pada Selasa (21/5) tersebut, dihadiri tokoh adat dari berbagai kabupaten/kota di Lampung.

Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin, mengaku prihatin dan kecewa atas tindakan KPU Kota Bandarlampung. Menurut dia, kera atau monyet melambangkan kerakusan, ketamakan dan orang-orang yang celaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

“Filosofi monyet apa coba? Celaka, tamak, rakus dan sebagainya,” ujar Dang Ike-sapaan akrab-Ike Edwin.

Menurut Dang Ike, jika maskot KPU disimbolkan dengan hewan lain seperti gajah dan harimau, tentu tak akan menimbulkan reaksi dari orang-orang Lampung.

“Misalnya gajah, dilambangkan kuat dan penolong. Kemudian harimau dilambangkan berani dan tegas, tentu orang Lampung tak akan marah,” tegas dia.

Di tempat yang sama, Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), Syabirin koenang, mendesak Polda Lampung untuk segera memproses laporan terkait pelecehan simbol adat Lampung.

“Harus ada efek jera. Ketua KPU Kota Bandarlampung harus kita penjarakan,” tegas Syabirin.

Syabirin menceritakan bahwa pihak KPU telah datang ke rumahnya. Namun ia tak memberi kesimpulan atas kasus pelecehan simbol Lampung dan hanya menerima sebagai tamu.

Baca Juga  Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri

“Kalau orang berkunjung atau bertamu ya harus kita hargai. Tapi dalam konteks ini kita harus selesaikan baik secara adat maupun hukum positif,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum MPAL, Gunawan parikesit, menjelaskan bahwa pihak KPU Kota Bandarlampung masih belum mengaku salah. Hal tersebut terbukti dari permintaan maaf KPU Kota Bandarlampung yang dinilai tak tulus.

“Dalam rilis KPU, ada kalimat mohon maaf jika ada salah. Berarti mereka tidak mengaku bersalah,” kata dia.

Menurutnya, kasus yang telah dilaporkan ke Polda Lampung ini tetap bisa diselesaikan secara adat. “Hukum adat kita bisa dipakai, contohnya dalam ahli waris,” pungkasnya.

Baca Juga  IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Sebelumnya diberitakan, Laskar Lampung didampingi advokat Gunawan Parikesit melaporkan KPU Kota Bandarlampung yang telah meluncurkan maskot kera atau monyet berpakaian adat Lampung ke Polda Lampung, Minggu (19/5).

“Kami sudah di Polda Lampung,” kata Sekjen Laskar Lampung, Panji Nugraha.

Sebagai ormas yang membela kepentingan masyarakat Lampung, ikon itu penghinaan terhadap orang daerah ini.

Dijelaskan olehnya, maskot tersebut di visualisasi kera yang memakai topi dan kain kebanggaan masyarakat Lampung jadi seolah-olah masyarakat Lampung itu monyet. “Keterlaluan,” kata dia.

Dia menyesalkan kesembronoan KPU Bandarlampung yang tak lihat kiri-kanan lagi. “Sudah dikonsultasikan dulu belum monyet dipakaikan pakaian adat Lampung?” katanya. (Agis) 

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan
DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026
Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan
Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026
Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan
Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung
Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB