Lecehkan Adat Lampung, Ketua KPU Balam Ditarget Bui

Agis Dwi Prakoso

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Tokoh-tokoh adat Lampung dan puluhan orang yang tergabung dalam berbagai ormas sepakat bahwa 5 komisioner KPU Bandarlampung bersalah atas peluncuran maskot kera berpakaian kain tapis. Bahkan opsi hukum menjadi fokus masyarakat adat dalam kasus yang dinilai sangat mencederai hati orang Lampung tersebut.

Diinisiasi oleh Laskar Lampung, diskusi yang dihelat di Lamban Gedung Kuning pada Selasa (21/5) tersebut, dihadiri tokoh adat dari berbagai kabupaten/kota di Lampung.

Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin, mengaku prihatin dan kecewa atas tindakan KPU Kota Bandarlampung. Menurut dia, kera atau monyet melambangkan kerakusan, ketamakan dan orang-orang yang celaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Petani Lampung Kembangkan Pupuk Hayati Secara Mandiri

“Filosofi monyet apa coba? Celaka, tamak, rakus dan sebagainya,” ujar Dang Ike-sapaan akrab-Ike Edwin.

Menurut Dang Ike, jika maskot KPU disimbolkan dengan hewan lain seperti gajah dan harimau, tentu tak akan menimbulkan reaksi dari orang-orang Lampung.

“Misalnya gajah, dilambangkan kuat dan penolong. Kemudian harimau dilambangkan berani dan tegas, tentu orang Lampung tak akan marah,” tegas dia.

Di tempat yang sama, Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), Syabirin koenang, mendesak Polda Lampung untuk segera memproses laporan terkait pelecehan simbol adat Lampung.

“Harus ada efek jera. Ketua KPU Kota Bandarlampung harus kita penjarakan,” tegas Syabirin.

Syabirin menceritakan bahwa pihak KPU telah datang ke rumahnya. Namun ia tak memberi kesimpulan atas kasus pelecehan simbol Lampung dan hanya menerima sebagai tamu.

Baca Juga  203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

“Kalau orang berkunjung atau bertamu ya harus kita hargai. Tapi dalam konteks ini kita harus selesaikan baik secara adat maupun hukum positif,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum MPAL, Gunawan parikesit, menjelaskan bahwa pihak KPU Kota Bandarlampung masih belum mengaku salah. Hal tersebut terbukti dari permintaan maaf KPU Kota Bandarlampung yang dinilai tak tulus.

“Dalam rilis KPU, ada kalimat mohon maaf jika ada salah. Berarti mereka tidak mengaku bersalah,” kata dia.

Menurutnya, kasus yang telah dilaporkan ke Polda Lampung ini tetap bisa diselesaikan secara adat. “Hukum adat kita bisa dipakai, contohnya dalam ahli waris,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tanam 25.000 Mangrove di Pesisir Pesawaran

Sebelumnya diberitakan, Laskar Lampung didampingi advokat Gunawan Parikesit melaporkan KPU Kota Bandarlampung yang telah meluncurkan maskot kera atau monyet berpakaian adat Lampung ke Polda Lampung, Minggu (19/5).

“Kami sudah di Polda Lampung,” kata Sekjen Laskar Lampung, Panji Nugraha.

Sebagai ormas yang membela kepentingan masyarakat Lampung, ikon itu penghinaan terhadap orang daerah ini.

Dijelaskan olehnya, maskot tersebut di visualisasi kera yang memakai topi dan kain kebanggaan masyarakat Lampung jadi seolah-olah masyarakat Lampung itu monyet. “Keterlaluan,” kata dia.

Dia menyesalkan kesembronoan KPU Bandarlampung yang tak lihat kiri-kanan lagi. “Sudah dikonsultasikan dulu belum monyet dipakaikan pakaian adat Lampung?” katanya. (Agis) 

Berita Terkait

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI
Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung
Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy
Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru