LBH Balam Terima 50 Aduan pada 2022

Redaksi

Senin, 9 Januari 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung menghelat acara bertajuk diskusi dan publikasi catatan akhir tahun 2022. Acara dengan tema “karamnya negara hukum dan demokrasi” itu, berlokasi di Wood Stair Cafe and Resto, Bandarlampung, Senin (9/1).

 

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, mengatakan pada tahun 2022 LBH Bandarlampung menerima 50 kasus pengaduan hukum dari masyarakat. 35 pengaduan telah didampingi sedangkan 28 pengaduan hanya melakukan konsultasi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jumlah pengaduan itu tersebar di 10 kabupaten/kota di Lampung dan tiga daerah dari luar Lampung. Dari 50 pengaduan itu, Bandarlampung terbanyak berjumlah 30 pengaduan,” ujarnya saat menerangkan catatan akhir 2022.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa kasus yang paling menonjol pada tahun 2022 di Provinsi Lampung. Dari beberapa kasus yang menonjol pihaknya menilai pemerintah kurang hadir dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

 

“Ada 3 kasus yang menonjol, akan tetapi yang paling utama soal perebutan ruang. Yang mana membongkar mafia tanah ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara karena prakteknya melibatkan banyak pihak.

 

Ia menambahkan, dalam catatan akhir 2022 pihaknya melihat kondisi negara saat ini banyak terjadi pembangkangan terhadap negara hukum dan demokrasi. Hal tersebut diungkapkannya lantaran banyak produk hukum yang tidak melibatkan masyarakat.

Baca Juga  Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

 

“Semisal omnibus law, UU KPK dan sebagainya. Dari situ kita melihat ada gejala negara melakukan pembangkangan terhadap negara hukum dan demokrasi,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung
Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan
Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Berita Terbaru