LBH Balam Terima 50 Aduan pada 2022

Redaksi

Senin, 9 Januari 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung menghelat acara bertajuk diskusi dan publikasi catatan akhir tahun 2022. Acara dengan tema “karamnya negara hukum dan demokrasi” itu, berlokasi di Wood Stair Cafe and Resto, Bandarlampung, Senin (9/1).

 

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, mengatakan pada tahun 2022 LBH Bandarlampung menerima 50 kasus pengaduan hukum dari masyarakat. 35 pengaduan telah didampingi sedangkan 28 pengaduan hanya melakukan konsultasi.

Baca Juga  RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jumlah pengaduan itu tersebar di 10 kabupaten/kota di Lampung dan tiga daerah dari luar Lampung. Dari 50 pengaduan itu, Bandarlampung terbanyak berjumlah 30 pengaduan,” ujarnya saat menerangkan catatan akhir 2022.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa kasus yang paling menonjol pada tahun 2022 di Provinsi Lampung. Dari beberapa kasus yang menonjol pihaknya menilai pemerintah kurang hadir dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.

Baca Juga  Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi

 

“Ada 3 kasus yang menonjol, akan tetapi yang paling utama soal perebutan ruang. Yang mana membongkar mafia tanah ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara karena prakteknya melibatkan banyak pihak.

 

Ia menambahkan, dalam catatan akhir 2022 pihaknya melihat kondisi negara saat ini banyak terjadi pembangkangan terhadap negara hukum dan demokrasi. Hal tersebut diungkapkannya lantaran banyak produk hukum yang tidak melibatkan masyarakat.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Antrean Solar, Minta Pertamina Tambah Pasokan

 

“Semisal omnibus law, UU KPK dan sebagainya. Dari situ kita melihat ada gejala negara melakukan pembangkangan terhadap negara hukum dan demokrasi,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD
Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD
Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan
Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB