LBH Balam Terima 50 Aduan pada 2022

Redaksi

Senin, 9 Januari 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung menghelat acara bertajuk diskusi dan publikasi catatan akhir tahun 2022. Acara dengan tema “karamnya negara hukum dan demokrasi” itu, berlokasi di Wood Stair Cafe and Resto, Bandarlampung, Senin (9/1).

 

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, mengatakan pada tahun 2022 LBH Bandarlampung menerima 50 kasus pengaduan hukum dari masyarakat. 35 pengaduan telah didampingi sedangkan 28 pengaduan hanya melakukan konsultasi.

Baca Juga  Gubernur dan DPRD Lampung Sepakati 11 Aspirasi Ojol untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jumlah pengaduan itu tersebar di 10 kabupaten/kota di Lampung dan tiga daerah dari luar Lampung. Dari 50 pengaduan itu, Bandarlampung terbanyak berjumlah 30 pengaduan,” ujarnya saat menerangkan catatan akhir 2022.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa kasus yang paling menonjol pada tahun 2022 di Provinsi Lampung. Dari beberapa kasus yang menonjol pihaknya menilai pemerintah kurang hadir dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.

Baca Juga  Asap Pabrik Gula Bunga Mayang Dikeluhkan, Mikdar Desak DLH Periksa Emisi

 

“Ada 3 kasus yang menonjol, akan tetapi yang paling utama soal perebutan ruang. Yang mana membongkar mafia tanah ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara karena prakteknya melibatkan banyak pihak.

 

Ia menambahkan, dalam catatan akhir 2022 pihaknya melihat kondisi negara saat ini banyak terjadi pembangkangan terhadap negara hukum dan demokrasi. Hal tersebut diungkapkannya lantaran banyak produk hukum yang tidak melibatkan masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

 

“Semisal omnibus law, UU KPK dan sebagainya. Dari situ kita melihat ada gejala negara melakukan pembangkangan terhadap negara hukum dan demokrasi,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas
RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran
Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak
Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi
Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB