Layanan Online Disdukcapil Tak Responsif, Ombudsman Buka Posko Pengaduan 9-23 April

Redaksi

Jumat, 9 April 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin (tengah) disaksikan perwakilan dari Dirjen Dukcapil Ahmad Ridwan (kiri) melakukan perekaman e-KTP di LP Rajabasa kota setempat, Kamis (29/10). Foto: Netizenku.com

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin (tengah) disaksikan perwakilan dari Dirjen Dukcapil Ahmad Ridwan (kiri) melakukan perekaman e-KTP di LP Rajabasa kota setempat, Kamis (29/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung membuka posko pengaduan terkait pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Provinsi Lampung dari 9-23 April 2021.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan pertimbangan dibukanya posko tersebut karena terdapat beberapa konsultasi dari masyarakat terkait lambannya pelayanan Disdukcapil Kabupaten/Kota.

“Tren konsultasi saat ini di Ombudsman terkait substansi administrasi kependudukan, maka kami mengambil langkah membuka posko pengaduan terkait hal tersebut agar dapat diselesaikan secara komperhensif,” ujar Nur Rakhman di Bandarlampung, Jumat (9/4).

Baca Juga  Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Ombudsman RI menyoroti administrasi kependudukan yang merupakan salah satu pelayanan administrasi utama yang harus dimiliki oleh masyarakat karena pelayanan publik lainnya kebanyakan mensyaratkan dokumen administrasi kependudukan tersebut.

Sebagai contoh saat masyarakat akan mengakses pelayanan pembuatan kartu BPJS Kesehatan maka masyarakat harus memiliki dokumen administrasi kependudukan terlebih dahulu, selain itu terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) pun harus sudah update.

Jika pelayanan administrasi kependudukan masih rumit dan lama maka bisa dipastikan masyarakat akan kesulitan mengakses pelayanan publik lainnya.

Baca Juga  Satelit Lampung-1 Siap Mengudara, Mirza Teken Kerja Sama di Tiongkok

Di sisi lain, Ombudsman RI mengapresiasi upaya Disdukcapil dalam mempercepat proses pelayanan dengan menyediakan pelayanan online melalui WhatsApp (WA), email atau telepon.

Namun pihaknya masih mendapati beberapa nomor WA pelayanan yang tidak responsif saat masyarakat mengakses pelayanan tersebut.

Padahal dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti saat ini, inovasi pelayanan tersebut dapat meminimalisir penularan Covid-19 dibandingkan jika masyarakat harus datang langsung ke tempat pelayanan.

\”Kami harap pelayanan online dapat mempermudah pelayanan, bukan justru memperpanjang birokrasi, apalagi di tengah situasi pandemi ini,“ tegas Nur Rakhman.

Baca Juga  Thomas Amirico: Kepala Sekolah Pun Ada yang Terpapar LGBT

Bagi masyarakat yang merasa terkendala terkait pelayanan online Disdukcapil, Nur Rakhman Yusuf mengimbau warga untuk menyampaikan pengaduannya ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melalui nomor WA pengaduan 08119803737.

Dan email: pengaduan.lampung@ombudsman.go.id serta telepon pengaduan 0721-251373.

Bisa juga mengirimkan surat atau datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Jalan Way Semangka Nomor 16A Pahoman, Kota Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional
Thomas Amirico: Kepala Sekolah Pun Ada yang Terpapar LGBT
Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:32 WIB

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:41 WIB

Mukhlis Basri Desak Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Rusak dan Atasi Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:26 WIB

Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:34 WIB

Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:19 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:21 WIB

Akademisi Universitas Lampung, Dr. Yusdianto. Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:32 WIB