Lawan Kotak Kosong, Ini Mekanisme Debat Kandidat di Pilkada

Leni Marlina

Selasa, 24 September 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin menjadi pasangan calon tunggal bupati dan wakil bupati Lampung Barat. (Iwan/NK)

Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin menjadi pasangan calon tunggal bupati dan wakil bupati Lampung Barat. (Iwan/NK)

Liwa (Netizenku.com): Pilkada serentak 2024, mulai 25 September memasuki masa kampanye, yang pelaksanaannya diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Komisioner KPU Lampung Barat, Syarif Ediansyah mengatakan, karena Pilkada Lampung Barat hanya diikuti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, maka rujukan pelaksanaan kampanye BAB IX PKPU Nomor 13 Tahun 2024

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

“Salah satu tahapan Pilkada yang difasilitasi oleh KPU berupa debat publik atau debat terbuka, maka walau pun Pilkada Lampung Barat hanya diikuti satu pasangan calon, tahapan tersebut harus tetap dilakukan,” kata Syarif, Selasa (24/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan debat publik tersebut kata Syarif dilakukan sebanyak dua kali, dengan sistem pelaksanaan, akan dipandu oleh satu orang moderator dengan pasangan calon diwajibkan menyampaikan visi dan misi secara langsung, selanjutnya dilakukan pendalaman oleh panelis.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

“KPU akan menunjuk satu orang moderator yang akan memandu jalannya debat publik, setelah pasangan calon menyampaikan visi misi dan program akan dilakukan pendalaman oleh panelis yang juga ditentukan oleh KPU,” kata dia.

Sementara, kampanye yang didanai dan dilaksanakan oleh pasangan calon, Partai Politik atau gabungan Partai Politik, dan atau tim kampanye diatur dalam pasal 67 ayat (2), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 sampai dengan Pasal 40 berlaku secara mutatis mutandis terhadap ketentuan Kampanye untuk Pemilihan satu pasangan calon.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

“Pasangan calon dapat melakukan kampanye dengan pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK, media sosial dan daring, rapat umum serta dapat melaksanakan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan dan ketentuan peraturan perundangundangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf g,” jelasnya. (Iwan)

Berita Terkait

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB