Larangan Mudik, Loekman Takut Langgar HAM

Redaksi

Minggu, 29 Maret 2020 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) tidak ingin melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), karena membendung para perantau yang ingin mudik atau pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Hal itu ditegaskan Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, menanggapi isu yang berkembang dimasyarakat bahwa ada wacana para pemudik akan dibendung, untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Deases (Covid-19), Jumat (27/3).

“Masalah masyarakat Lamteng yang merantau di luar daerah, kemudian akan pulang ke kampungnya, sulit kita menolak dan membendungnya. Kita takut di bilang melanggar HAM. Orang mau pulang ke rumahnya sendiri kok nggak boleh,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata Loekman, warga yang dari luar daerah Lampung harus diantisipasi, dengan segera melapor ke aparatur pemerintah kampung. Sebab, semua yang baru masuk ke Lamteng ini dianggap Orang Dalam Pengawasan (ODP).

“Setelah melapor ke aparatur kampung, kemudian diteruskan ke aparatur kecamatan. Nanti petugas kesehatan di kecamatan yang memantau selama 14 hari. Jika tidak ada reaksi apa-apa, artinya sudah bisa bersosialisasi,” ujar bupati.

Orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini, mengimbau masyarakat yang baru pulang dari luar daerah untuk melaporkan diri ke pemerintah kampungnya masing-masing.

“Perlu kesadaran masyarakat untuk kepentingan bersama. Jangan egois menganggap dirinya sehat dan tak terpapar virus Corona atau Covid-19,” tegasnya.

Untuk menangkal agar tidak tertular virus Corona, bupati juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

“Jaga kesehatan kalian dengan rutin mencuci tangan, menggunakan masker bila keluar rumah, dan selalu menjaga jarak di tempat keramaian,” pesan Loekman pada masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19. (Iqbal/len)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB