Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran tidak memilki izin dan melangggar protokol kesehatan, kegiatan Grand Opening Adelia Frozen Food yang digelar di halaman Ruko Bina Mitra Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, dibubarkan pihak Kepolisian Polres Pesawaran.
\”Pembubaran grand opening Adelia Frozen di Desa Negri Sakti lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak menyampaikan Surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian,\” kata Kasat Sabhara Polres Pesawaran, AKP Elvis Yani, mewakili Kapolres, AKBP Vero Aria Radmantyo, Kamis (21/1).
Ditegaskannya, pembubaran kegiatan tersebut lantaran pihak Adelia Frozen Food yang merupakan binaan koperasi Sarana Bangun Lampung (Sabalam) cabang Pesawaran milik Agus Rianto ini telah menghadirkan 400 orang warga yang berasal dari warga sekitar dengan tidak menerapkan protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak.
\”Dalam kegiatan tersebut tidak ada izin dari gugus tugas Covid-19 Pesawaran dan dari pihak Kepolisian, hanya izin dari Kades Negeri Sakti,\” tegasnya.
Dijelaskannya, dalam kegiatan tersebut pembagian makanan gratis oleh pemilik Adelia Frozen Food kepada warga masyarakat sekitar dengan jenis makanan yang dibagikan, sea food, tekwan, bakso bakar, sosis bakar jumbo, nugget, kimbo sosis kemasan baru nugget stick, grea cikupa dan saba.
\”Setelah kita berikan imbaun dari pihak kepolisian kepada pemilik, serta para pengunjung untuk dapat membubarkan diri, dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan selanjutnya para pengunjung berangsur-angsur membubarkan diri,\” ungkapnya. (Soheh/len)