Lampung Timur (Netizenku.com): Dana bantuan untuk Partai Politik (Parpol) pada tahun 2020 akan dialokasikan sebesar Rp1.253 miliar melalui APBD 2020 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Timur, Syahrul Syah mengatakan, Pemerintah setempat akan mengalokasikan anggaran dana bantuan untuk Parpol pada 2020 sebesar Rp1.253 miliar.
Anggaran tersebut mengalami kenaikan Rp111 juta dibandingkan dari dana bantuan Parpol tahun ini yang sebesar Rp1,142 miliar dan dana bantuan keuangan tersebut disalurkan kepada Parpol peraih kursi di DPRD Lamtim.
Untuk besaran dana Parpol didasarkan hasil Pemilu serentak tahun 2019 dengan perhitungan Rp2.360/suara. Hal itu sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.
\”Untuk tahun ini dana bantuan Parpol dianggarkan sebesar Rp1,142 miliar, dan untuk tahun anggaran 2020 mendatang akan mengalami kenaikan Rp111 juta dikarenakan perolehan suara Parpol berdasarkan hasil Pemilu 2019 mengalami kenaikan. Jadi kenaikan anggaran bantuan keuangan Parpol dilakukan penyesuaian sesuai hasil perolehan suara,” ungkapnya, Senin(02/09).
Masih dikatakannya, berdasarkan hasil Pemilu serentak 2019, maka Parpol yang akan memperoleh dana bantuan keuangan terbesar adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebab, PDIP berhasil meraih 106.674 suara. Urutan berikutnya, PKB 97.812 suara, NasDem 68.070 suara, Demokrat 64.489 suara, Gerindra 62.504 suara, Golkar 53.260 suara, PKS 51.422 suara dan PAN 26.244 suara.
\”Untuk bantuan keuangan Parpol akan disalurkan terhitung sejak dilantiknya para anggota DPRD Lamtim terpilih. Maka terhitung mulai September mendatang besaran bantuan keuangan Parpol sudah mengacu pada perolehan suara hasil Pemilu 2019,\” ungkapnya. (Nainggolan)