Lamteng Darurat Miras, Satu bulan Polres Amankan 2.930 Miras dan 1.470 liter Tuak

Redaksi

Sabtu, 21 April 2018 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Peredaran minuman keras di Bumi Beguwai Jejamo Wawai ternyata cukup tunggi.

Ini terbukti dari hasil razia Polsek jajaran dan juga Polres Lamteng, selama satu bulan terakhir berhasil mengamankan sebanyak 2.930 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dan 1.470 liter tuak.

Polres Lampung Tengah, Jumat (20/4) memusnahkan ribuan minuman keras dari berbagai merek. Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Plt Bupati Loekman Djoyosoemarto dan unsur Forkopimda setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia polsek jajaran dan juga Polres Lamteng dalam satu bulan terakhir. Razia juga sebagai antisipasi jatuhanya korban jiwa akibat minuman haram tersebut.

\”Barang bukti (miras) merupakan produk pabrikan dan tidak ada yang oplosan. Namum begitu kita tetap optimalkan razia miras karena merupakan instrukai langsung dari Kapolri hingga Kapolda (Lampung),\” terang Kapolres Lamteng, AKBP Slamet Wahyudi.

AKBP Slamet Wahyudi menjelaskan, untuk Lamteng tingkat konsumsi Miras cukup tinggi dan diperlukan langkah antispasi. \”Untuk itu kita juga berharap aturan yang ada (Perda) untuk miras ini supaya dapat lebih tegas lagi,\” ujarnya.

Sementara Plt Bupati Loekman Djoyosoemarto menjelaskan, terkait sanksi yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda) sudah jelas jika melampaui jumlah alkohol yang dibolehkan bisa dikenakan sanksi hukum.

\”Yang jual juga tidak boleh sembarangan, harus terdata dan jelas jelas. Sementara kandungan alkohol juga yang dibolehkan 5 sampai 7 persen, di atas itu maka ada sanksi hukumnya,\” terang Loekman Djoyosoemarto.

Untuk itu, Loekman menegaskan, terkait Miras yang diperlukan adalah pengawasan terhadap penjualnya bukan konsumennya. Ia menyatakan, diperlukan kesadaran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan juga aman bebas alkohol. (Sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB