Lampung Siapkan Implementasi KUHP Baru Lewat MoU Lintas Lembaga

Suryani

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi Lampung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Kementerian Agama RI Provinsi Lampung, serta para bupati/wali kota dan kejaksaan negeri se-Lampung. Penandatanganan berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/12/2025).

Lampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menegaskan Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023 memberi ruang lebih luas bagi penerapan keadilan restoratif, khususnya pada kasus penyalahgunaan narkoba.

“Pendekatan restorative justice mengingatkan kita persoalan narkoba menyangkut manusia yang harus dipulihkan fisik, mental, keluarga, dan masa depannya. UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 memberi ruang lebih luas untuk pemulihan ini,” ujar Jihan.

Baca Juga  Mikdar Ilyas Dorong Hilirisasi Ayam Potong

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan kerja sama antarlembaga harus memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

“Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada acara atau slogan, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata, program yang bergerak, dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Asep Nana Mulyana, menyampaikan penandatanganan tersebut merupakan bagian dari persiapan implementasi UU KUHP baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Salah satu fokusnya adalah pidana kerja sosial sebagai bentuk pembinaan dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana.

Baca Juga  Lampung Punya Potensi PLTS Ratusan MW, Tapi Kapan Dibangun?

“Ini adalah komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk membantu pelaku kembali ke kehidupan normal,” ujarnya.

Asep mengapresiasi langkah Kejati Lampung dan Pemprov Lampung yang melibatkan BNN serta Kemenag. Menurutnya, model kolaborasi seperti ini belum pernah ia saksikan di provinsi lain.

Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan pentingnya sinkronisasi pemahaman dan langkah bersama dalam penerapan kebijakan pemidanaan yang lebih humanis melalui KUHP baru. Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyebut KUHP baru membawa perubahan mendasar dalam sistem pemidanaan nasional.

Baca Juga  Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

“Pendekatan hukum kini bergerak ke arah yang lebih restoratif dan berorientasi pada kemanfaatan, bukan semata-mata hukuman penjara,” tegasnya.

Danang juga menekankan peran pemerintah daerah dalam menyukseskan penerapan pidana kerja sosial sebagai bagian dari keadilan restoratif.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial tidak dapat berjalan tanpa dukungan penuh pemerintah daerah. Sinergi lintas sektor sangat penting agar program ini aman, terarah, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Setahun Mirza–Jihan, IJP Lampung Terbitkan Koran dan Buku Edisi Khusus
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026
Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB