Lampung Punya Potensi PLTS Ratusan MW, Tapi Kapan Dibangun?

Ilwadi Perkasa

Minggu, 4 Januari 2026 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTS Terapung Cirata

PLTS Terapung Cirata

LAMPUNG memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung ratusan megawatt di bendungan-bendungan besarnya. Namun hingga kini, seluruh potensi itu masih berhenti di tahap rencana, tanpa satu pun proyek yang diumumkan siap dibangun atau memiliki tenggat waktu pasti.

Narasi yang ada, memang Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan pengembangan PLTS terapung sebagai bagian dari strategi menuju kemandirian energi dan penguatan bauran energi terbarukan. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, menyebut kebutuhan listrik Lampung saat ini mencapai sekitar 1.300 megawatt, dengan sekitar 300 megawatt masih dipasok dari luar daerah, terutama Sumatera Selatan.

Ketergantungan tersebut, menurut dia, mendorong pemerintah daerah mencari sumber energi baru yang lebih ramah lingkungan, salah satunya melalui pemanfaatan tenaga surya. Rencana itu diarahkan pada pembangunan PLTS terapung di sejumlah bendungan besar seperti Batutegi, Way Sekampung, dan Margatiga, dengan pemanfaatan sekitar 20 persen dari luas genangan.

Baca Juga  Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalahnya, hingga kini pengembangan PLTS terapung tersebut masih berada pada tahap pemetaan potensi dan penjajakan kerja sama. Belum ada kepastian kapan proyek mulai dikonstruksi, berapa kapasitas awal yang akan dibangun, serta apakah proyek tersebut sudah masuk dalam daftar prioritas PLN.

Padahal, PLTS terapung merupakan proyek padat modal yang sangat bergantung pada kepastian pembelian listrik. Tanpa jaminan serapan listrik oleh PLN dan skema tarif yang bankable, rencana tersebut sulit menarik investor dan berisiko berhenti di level dokumen perencanaan.

Jika dibandingkan dengan PLTS Terapung Cirata di Jawa Barat yang telah beroperasi, perbedaan utamanya terletak pada kepastian kebijakan. Proyek Cirata masuk ke Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN, memiliki skema pembelian listrik yang jelas, serta didukung penuh oleh pemerintah pusat sejak awal. Faktor-faktor inilah yang belum terlihat secara konkret dalam rencana PLTS terapung Lampung.

Baca Juga  Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Sesungguhnya, Lampung telah melampaui target nasional bauran energi terbarukan. Saat pemerintah pusat menargetkan 23 persen, Lampung telah mencapai sekitar 30 persen. Ini menunjukkan bahwa tantangan Lampung ke depan bukan lagi menambah angka bauran, melainkan memastikan proyek energi baru benar-benar masuk tahap eksekusi.

Potensi yang dipaparkan pemerintah daerah pun terbilang besar. Bendungan Margatiga diperkirakan memiliki potensi PLTS hingga lebih dari 460 megawatt, Batutegi sekitar 420 megawatt, dan Way Sekampung 165 megawatt. Namun pengalaman di berbagai daerah menunjukkan, potensi teknis yang besar tidak selalu berbanding lurus dengan kapasitas yang realistis dibangun dalam jangka pendek.

Baca Juga  PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

Target Pemprov Lampung untuk meningkatkan kapasitas pembangkitan hingga 2.000 megawatt dari energi terbarukan juga dinilai ambisius. Tanpa peta jalan yang rinci, misalnya proyek mana yang dibangun lebih dulu, berapa megawatt tahap awal, dan kapan listriknya mulai mengalir ke jaringan. Target tersebut sulit diukur kemajuannya.

Lebih dari sekadar pemetaan dan optimisme, publik di Lampung membutuhkan kejelasan keputusan satu proyek yang benar-benar ditetapkan, satu tenggat waktu yang bisa diuji, dan satu kapasitas awal yang realistis.

Tanpa itu, rencana PLTS terapung Lampung berisiko terus menjadi cerita lama. Potensi besar yang berulang kali dibicarakan, tetapi tak kunjung menyala.***

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB