Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat koordinasi Tim Penyesuaian Daerah Ibu Kota Provinsi di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/10/2025).
Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan dihadiri perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi dalam proses penataan wilayah Ibu Kota Provinsi Lampung.
Marindo menjelaskan, rapat kali ini difokuskan pada percepatan pembangunan kawasan kota baru yang menjadi bagian dari rencana penyesuaian daerah ibu kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita melakukan rapat percepatan pembangunan kawasan kota baru. Provinsi Lampung berkomitmen, sebagaimana visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk melanjutkan pembangunan kota baru dengan konsep eco city,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, pembahasan dilakukan bersama seluruh instansi dan OPD terkait guna mempercepat proses pembangunan dan penataan wilayah, termasuk kajian serta analisis terhadap batas wilayah kawasan kota baru tersebut.
“Beberapa OPD telah menyampaikan perpindahan batas wilayah memerlukan proses dan harus ditetapkan melalui regulasi. Proses ini dilakukan oleh masing-masing wilayah, yakni Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung. Provinsi akan memfasilitasi apabila dibutuhkan perubahan peraturan pemerintah atau undang-undang,” jelasnya.
Marindo menegaskan, saat ini pemerintah kabupaten/kota tengah melakukan kajian dan sosialisasi di tingkat desa dan kecamatan untuk mencapai kesepakatan bersama.
“Semua proses ini diatur dalam regulasi dan undang-undang penyesuaian daerah. Pemprov Lampung akan terus melakukan langkah-langkah penyesuaian tersebut,” pungkasnya. (Tauriq)








