Lampung Matangkan Pembangunan Kawasan Kota Baru

Suryani

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat koordinasi Tim Penyesuaian Daerah Ibu Kota Provinsi di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/10/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan dihadiri perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi dalam proses penataan wilayah Ibu Kota Provinsi Lampung.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Marindo menjelaskan, rapat kali ini difokuskan pada percepatan pembangunan kawasan kota baru yang menjadi bagian dari rencana penyesuaian daerah ibu kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita melakukan rapat percepatan pembangunan kawasan kota baru. Provinsi Lampung berkomitmen, sebagaimana visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk melanjutkan pembangunan kota baru dengan konsep eco city,” ujar Marindo.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia menambahkan, pembahasan dilakukan bersama seluruh instansi dan OPD terkait guna mempercepat proses pembangunan dan penataan wilayah, termasuk kajian serta analisis terhadap batas wilayah kawasan kota baru tersebut.

“Beberapa OPD telah menyampaikan perpindahan batas wilayah memerlukan proses dan harus ditetapkan melalui regulasi. Proses ini dilakukan oleh masing-masing wilayah, yakni Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung. Provinsi akan memfasilitasi apabila dibutuhkan perubahan peraturan pemerintah atau undang-undang,” jelasnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Marindo menegaskan, saat ini pemerintah kabupaten/kota tengah melakukan kajian dan sosialisasi di tingkat desa dan kecamatan untuk mencapai kesepakatan bersama.

“Semua proses ini diatur dalam regulasi dan undang-undang penyesuaian daerah. Pemprov Lampung akan terus melakukan langkah-langkah penyesuaian tersebut,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB