Liwa (Lentera SL): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) Tahun 2019, mengucurkan dana kelurahan sebesar Rp4.396.000.000 untuk lima kelurahan. Dengan alokasi yang berbeda setiap kelurahan. Hal ini disampaikan Bupati, Parosil Mabsus, saat launching dana kelurahan, di Sekincau, Kamis (11/4).
Menurut Parosil yang akrab disapa Pakcik ini, pada 2019, di Lampung Barat, bukan hanya Pekon yang dapat melakukan pembangunan secara langsung melalui Anggaran Dana Desa (ADD). Tetapi lima kelurahan di wilayah tersebut sudah dapat melakukan secara langsung melalui dana kelurahan.
Parosil saat launching dana kelurahan, yang dipusatkan di terminal Sekincau, kecamatan Sekincau, mengharapkan dana kelurahan tersebut dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan.
\”Dana kelurahan ini harus dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis (juknis), manfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, sebagai stimulus pengembangan ekonomi kerakyatan, jadi kedepan warga kelurahan akan semakin sejahtera,\” kata Parosil.
Parosil yang didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat, mengatakan titik tolak dalam pelaksanaan dana kelurahan, yakni aspek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Serta yang harus dikembangkan sesuai dengan sumber daya yang ada di wilayah masing-masing.
\”Apabila dana kelurahan digunakan sesuai juknis, tentu tujuan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat akan terwujud, dalam pengembangan kegiatan sesuai dengan potensi yang ada, sehingga kedepan akan lahir kelurahan hebat di Lampung Barat,\” kata Parosil, seraya mengajak seluruh stakeholder di Lampung Barat ikut melakukan pengawasan terhadap dana kelurahan.
Sementara Kabag Tapem Setkab Lampung Barat, Padang Prio Utomo, membenarkan pada TA 2019 Pemkab Lampung Barat mengucurkan dana kelurahan sebesar Rp4.396.000.000, untuk lima kelurahan.
Dengan rincian masing- masing kelurahan, mendapat alokasi yang berbeda, yakni Kelurahan Pasar Liwa Balikbukit mendapat Rp493.240.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rp370.138.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga total Rp863.380.000. Kelurahan Way Mengaku Balikbukit Rp536.442.000 (APBD) ditambah Rp370.138.000 (APBN) sehingga total Rp906.580.000,-.
Kelurahan Sekincau kecamatan Sekincau Rp514.842.000 (APBD) dan Rp370.138.000 (APBN) dengan total Rp884.980.000, Kelurahan Fajarbulan kecamatan Waytenong Rp507.642.000 (APBD) dan Rp370.138.000 (APBN) total Rp877.780.000 dan kelurkelurahan Tugusari kecamatan Sumberjaya Rp493.242.000 (APBD) dan Rp370.138.000 sehingga total Rp863.380.000. (Iwan)