Lagi, Libur Sekolah Bandarlampung Diperpanjang

Redaksi

Senin, 6 April 2020 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemeritah Kota Bandarlampung kembali memperpanjang masa belajar dari rumah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Sebelumnya, penetapan belajar dari rumah berakhir pada 28 Maret silam. Kemudian, Pemkot Bandarlampung memperpanjang belajar di rumah hingga 12 April mendatang.

Hari ini, melalui surat edaran Walikota Bandarlampung Nomor 420/503/IV.40/2020 tertanggal 06 April 2020, masa kegiatan belajar dari rumah diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu guna menindaklanjuti surat edaran menpan RB No. 34 tahun 2020, surat edaran Mendikbud No.04 tahun 2020 serta surat edaran Gubernur Lampung.

Bagi satuan pendidikan SD, SMP baik negeri dan swasta, serta tempat lembaga bimbel untuk tetap melakukan kegiatan belajar dari rumah sampai pada 29 Mei 2020.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Kemudian untuk pelajar kelas 6 SD dan kelas 3 SMP dalam melaksanakan Ujian Akhir Sekolah untuk tetap di rumah, serta menyesuaikan ketentuan Kemendikbud.

Di sisi lain, guru dan tenaga pendidikan juga tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah melalui sistem daring.

Sementara Kepala sekolah, diimbau memberikan akses bagi petugas yang akan melakukan penyemprotan disinfektan. Hal-hal yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung. (Adi)

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB