Lagi, Libur Sekolah Bandarlampung Diperpanjang

Redaksi

Senin, 6 April 2020 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemeritah Kota Bandarlampung kembali memperpanjang masa belajar dari rumah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Sebelumnya, penetapan belajar dari rumah berakhir pada 28 Maret silam. Kemudian, Pemkot Bandarlampung memperpanjang belajar di rumah hingga 12 April mendatang.

Hari ini, melalui surat edaran Walikota Bandarlampung Nomor 420/503/IV.40/2020 tertanggal 06 April 2020, masa kegiatan belajar dari rumah diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu guna menindaklanjuti surat edaran menpan RB No. 34 tahun 2020, surat edaran Mendikbud No.04 tahun 2020 serta surat edaran Gubernur Lampung.

Bagi satuan pendidikan SD, SMP baik negeri dan swasta, serta tempat lembaga bimbel untuk tetap melakukan kegiatan belajar dari rumah sampai pada 29 Mei 2020.

Kemudian untuk pelajar kelas 6 SD dan kelas 3 SMP dalam melaksanakan Ujian Akhir Sekolah untuk tetap di rumah, serta menyesuaikan ketentuan Kemendikbud.

Di sisi lain, guru dan tenaga pendidikan juga tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah melalui sistem daring.

Sementara Kepala sekolah, diimbau memberikan akses bagi petugas yang akan melakukan penyemprotan disinfektan. Hal-hal yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung. (Adi)

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:18 WIB

Lampung Harus Melakukan Ini Agar Kenaikan NTP Bulanan Benar-Benar Bermakna

Jumat, 28 November 2025 - 16:40 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Ajak Kader Terus Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 18:16 WIB

Menag RI Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar Ijtima Ulama di Lampung Selatan

Kamis, 27 November 2025 - 09:57 WIB

Kedua Kali, Raja Besi Tua Prapradilkan Kapolresta Kombes Alfred Jacob Tilukay

Rabu, 26 November 2025 - 19:06 WIB

Komisi II DPRD Lampung Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Rabu, 26 November 2025 - 17:07 WIB

Pabrik Tapioka Siap Ikuti Pergub Harga Singkong, DPRD Lampung Apresiasi

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:32 WIB

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:29 WIB

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB