Tanggamus (Netizenku.com): Delapan unit perahu milik nelayan yang biasa sandar di area pantai Pekon Karta, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus, ditemukan terbakar, Jumat (18/1) pagi.
Kedelapan perahu yang terbakar tersebut diketahui milik Andre, Edi, Ijal, Sardi, Wawa, Ridwan, Ismail dan Sopian Halim yang juga warga Pekon Karta.
Pantauan dilokasi Tim INAFIS, Tekab 308, Polres Tanggamus dan Polsek Kotaagung melakukan pemeriksaan dan olah TKP guna mengungkap kejadian yang merugikan para nelayan pemilik perahu hingga puluhan juta rupiah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, mengatakan bahwa pihaknya berusaha melakukan penyelidikan dengan melibatkan Tim INAFIS dalam hal pemeriksaan TKP.
\”Tekab 308 Polres Tanggamus juga diterjunkan bersama Polsek Kotaagung guna melakukan penyelidikan,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.
Ia menjelaskan, terkait kebakaran itu pertama kali diketahui oleh saksi, Edi (56), yang merupakan Warga Dusun 01 Pekon Karta, Kecamatan Kotaagung Timur, ketika hendak melaut. Saat itu saksi bersama dua korban lain yakni Edo dan Sopian melihat perahu terbakar.
\”Saat korban hendak melaut pada pukul 04.00 WIB, dan melihat ke delapan perahu sudah dalam keadaan terbakar,\” jelasnya.
Menurutnya delapan perahu terbakar tersebut merupakan perahu yang biasa dipergunakan untuk nelayan memancing.\” Untuk kerugian sekitar Rp40 juta sebab harga 1 perahu senilai Rp5 juta,\” ujarnya.
Kasat menegaskan, dari lokasi pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti guna menguak kasus tersebut.\” Mohon dukungan masyarakat memberikan informasi sekecil apapun guna mengungkap kejadian tersebut,\” pungkasnya.
Sementara, menurut Edi saksi yang melihat pertama kali, ia mengungkapkan sangat terkejut melihat terbakarnya alat untuk mengais rezeki di laut.
\”Kami berjalan menuju pantai, sesampai di tempat dimana kami sering menyadarkan perahu, kami tersentak kaget mendapati perahu terbakar sebanyak delapan perahu,\” jelasnya.
Sebelumnya kejadian serupa pernah terjadi pada medio November 2019 lalu, kala itu sembilan perahu milik M.Zen/Edi, Sardi, Boby Siswanto, Basri, Ridwan, Ismail, Edi Kurniawan dan Sofyan Halim yang biasa sandar di pantai Pekon Karta Kecamatan Kotaagung Timur Tanggamus, ditemukan sudah menjadi abu.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui Jumat (15/11/2019) pukul 04.30 WIB, saksi Sardi juga seorang pemilik bersama 2 rekannya yakni Bahri dan Robi hendak melaut, melihat perahu sudah terbakar.
Dan hasil identifikasi, 9 perahu yang digunakan nelayan pancing telah ludes terbakar. Sehingga nelayan mengalami kerugian Rp54 juta, estimasi 1 perahu seharga Rp6 juta. (Arj)