Bandarlampung (Netizenku): Sebanyak 260 calon tenaga kerja ikuti magang dalam negeri berbasis pengguna di 26 perusahaan yang ada di Provinsi Lampung.
Asisten I bidang pemerintahan dan kesra Provinsi Lampung, Hery Suliyanto mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, bahwa pelatihan kerja bukanlah sekedar aktivitas pelatihan saja, akan tetapi pelatihan kerja adalah suatu aktivitas produksi kompetensi kerja yang terencana dan terarah serta dilaksanakan secara terarah dan sistematis, baik dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar kerja maupun dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja dan juga meningkatkan kesejahteraan.
\”Kita harus memahami bahwa pelatihan kerja memiliki fungsi sosial dan ekonomi sekaligus. Artinya, menyelenggarakan pelatihan kerja harus dikelola secara efektif dan efisien sebagai investasi sumber daya manusia atau aset intelektual,\” paparnya saat membuka kegiatan magang dalam negeri bebasis pengguna, di ruang Abung, Balai Keratun, Selasa (27/3).
Ia menambahkan, Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam meningkatkan pelatihan kerja untuk menjadi aset intelektual. \”Rendahnya daya saing ekonomi bangsa kita, di tahun 2017-2018 daya saing ekonomi kita berada pada posisi 36 dari 137 negara, efisiensi pasar tenaga kerja dan kesiapan teknologi yang terus masih menjadi persoalan dalam daya saing ekonomi, birokrasi yang kurang efisien sehingga berpengaruh dalam kemudahan berbisnis, berkembangnya era ekonomi digital di Indonesia, yang berpengaruh pada wajah dunia ketenagakerjaan, sehingga banyak aturan-aturan ketenagakerjaan yang harus cepat disesuaikan, dan kendala yang tidak kalah pentingnya adalah tingkat pengangguran terbuka. Secara Nasional tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,5 persen, tingkat kemiskinan 10,12 persen dan ketimpangan ekonomi 0,391 persen,\” jelas Hery.
Halaman : 1 2 Selanjutnya