Kuota Siswa SMA/SMK Negeri di Bandarlampung 10.031

Redaksi

Senin, 14 Juni 2021 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 9 Kota Bandarlampung, Indra Suciani, saat ditemui di SMA Negeri 9, Senin (14/6). Foto: Netizenku.com

Wakil Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 9 Kota Bandarlampung, Indra Suciani, saat ditemui di SMA Negeri 9, Senin (14/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Regional Lampung dimulai pada 14-17 Juni 2021 secara dalam jaringan (daring). Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyebutkan sebanyak 17 SMA Negeri dan 9 SMK Negeri di Kota Bandarlampung siap menerima kuota 10.031 siswa.

Ke-17 SMA Negeri di Kota Bandarlampung menerima 5.168 siswa yang terbagi dalam dua jurusan; IPA/IPS. Untuk jurusan IPA ada 89 rombongan belajar dengan 2.908 siswa, sementara jurusan IPS 69 rombongan belajar dengan 2.260 siswa.

Kepala SMK Negeri 1 Kota Bandarlampung yang juga Ketua MKKS SMK Provinsi Lampung Edy Harjito saat dihubungi, Senin (14/6), mengatakan untuk 9 SMK Negeri di Kota Bandarlampung menampung 4.863 siswa yang terbagi dalam 73 jurusan dan 138 rombongan belajar.

“Kuota siswa SMK se-Provinsi Lampung 29.875 dan siswa SMA se-Provinsi Lampung 48.607 siswa,” kata Edy.

Terpisah, Indra Suciani selaku Wakil Ketua PPDB SMA Negeri 9 Kota Bandarlampung menyampaikan PPDB mulai dilaksanakan secara regional di Lampung dengan pendaftaran 14-17 Juni, kemudian 18-22 Juni verifikasi berkas, dan 23-24 Juni pengumuman dan pendaftaran ulang.

“Secara teknis kita PPDB Online dan tutorialnya sudah dibuat melalui media sosial Youtube, Instagram, website sekolah, media massa, dan banner di sekolah-sekolah. Dan sudah disosialisasikan melalui kepala sekolah di MKKS SMP juga,” kata dia.

Pendaftaran PPDB SMA bisa dilakukan lewat 4 jalur yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, Jalur Prestasi.

Baca Juga  Al-Ittihad UIN Gelar Seminar Menulis

SMAN 9 Kota Bandarlampung menampung 352 siswa dengan 11 rombongan belajar untuk jurusan IPA/IPS.

“Untuk tahun ini, siswa boleh mendaftar di dua sekolah dengan jalur yang berbeda. Kalau sekolah yang dituju melalui Jalur Zonasi karena rumahnya dekat dengan SMAN 9 yang dituju, maka di SMA lain pilihan mendaftar adalah di Jalur Prestasi atau Afirmasi namun di luar Zonasi SMAN 9,” jelas dia.

Seluruh SMA Negeri di Kota Bandarlampung dibagi dalam Daftar Zona Seleksi PPDB. SMA Negeri 9 berada di 8 kecamatan wilayah zona PPDB yaitu Tanjungkarang Barat, Langkapura, Kemiling, Tanjungkarang Pusat, Kedaton, Labuhan Ratu, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat.

“Jumlah kuota zonasi bukan kita yang menentukan namun pendaftar yang diseleksi sesuai kuota. Misal kalau kuota yang akan kita terima dengan 176 siswa itu jarak rumah pendaftar ke sekolah sampai batas 800 meter maka di situlah endingnya ketentuan radiusnya,” jelas Suciani.

Baca Juga  Siswa Terdampak Covid-19 Boleh Daftar PPDB Pakai Surat Domisili

Sementara bagi siswa yang mendaftar lewat Jalur Prestasi tidak dilakukan tes selama tidak ada pengaduan atau dugaan yang meragukan prestasi siswa.

“Dalam aturan yang dijabarkan tidak ada bunyinya harus kita tes. Kita bisa melakukan tes apabila ada aduan atau dugaan. Misal prestasi non akademik ada tafiz atau hafalan, lalu dia menggunakan surat sertifikat yang ditandatangani lembaga atau institusi yang mengeluarkan, artinya harus dilegalisir, itu sudah merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum pada lembaga tersebut,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Nukman Apresiasi SMA Negeri 1 Liwa, Beri Dua Tiket Umroh
PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan
PMII Pertanian dan TANGAN Lampung Bersinergi Hijaukan Tanjung Sari
PMII Rayon Pertanian Gelar RTAR
Rektor ITERA Paparkan Inovasi Riset untuk Pemberdayaan Masyarakat
Wali Murid Sekolah Alam Al-Karim Peringati Hari Guru
Reuni Akbar SMAN 3 akan Dihadiri Tokoh Pemerintahan dan Artis Alumnus
Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:57 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati

Rabu, 17 April 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 22:37 WIB

Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat

Selasa, 2 April 2024 - 09:31 WIB

Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil

Selasa, 2 April 2024 - 09:27 WIB

Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:18 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB