Tanggamus (Netizenku.com): Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Tanggamus, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Sartono sempatkan diri mengujungi Polres Tanggamus, Jumat (5/7).
Setibanya di Mapolres Tanggamus, rombongan Kajati Lampung langsung disambut Wakapolres, Kompol MN Yuliansyah didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Tanggamus, Perwira, Bintara dan ASN Polres.
Tampak hadir mendampingi Kajati Lampung, yakni Kajari Tanggamus, David P Duarsa, SH. MH. serta jajaran Kejaksaan Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan yang bertepatan dengan Sholat Jumat, Kajati juga melaksanakan Sholat Jumat bersama personel Polres Tanggamus serta pejabat Kejaksaan Negeri Tanggamus di Masjid Hidayatullah Komplek Mapolres.
Setelah pelaksanaan Sholat Jumat, Kajati juga menyerahkan secara simbolis satu set kotak sampah sebagai perwujudan Indonesia Bersih.
Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah mengaku senang dan berterima kasih atas kesempatan Kajati Lampung yang telah menyambangi Polres Tanggamus bahkan sholat jumat bersama di Masjid Polres.
Wakapolres berharap, atas kunjungan tersebut dapat meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum, serta menyampaikan terima kasih atas pemberian kotak sampah dalam mendukung program Indonesia bersih di Polres Tanggamus.
\”Kami ucapkan terima kasih atas bantuan tersebut serta kesempatan Kajati menyambangi dan sholat berjamaah di Masjid Mapolres,\” ungkap Kompol MN. Yuliansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.
Sementara, Kajati Lampung menyampaikan bahwa pihaknya sedang melaksanakan kunjungan kerja guna meninjau rumah sakit tempat pelaksanaan Baksos Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang akan digelar pada tanggal 12-14 Juli 2019.
Kemudian lanjut Kajati, pihaknya juga memberikan bantuan kotak sampah di Kabupaten Tanggamus sebagai upaya menciptakan Indonesia bersih.
\”Kami memberikan 40 set tong sampah dengan perincian 120 unit tong, yang penempatannya diatur oleh Kajari dengan berkoordinasi dengan Bupati,\” ucap Kajati dalam keterangan persnya di koridor utama Kejaksaan Negeri Tanggamus. (Arj)