Kumpar Minta Aparat Awasi SPBU Cor Jerigen

Redaksi

Rabu, 2 Januari 2019 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Penggiat Organisasi Masyarakat (Ormas) Kumpulan Masyarakat Pesisir Barat (Kumpar), menemukan aktivitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 23-34509 Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), yang melakukan pengisian (cor-red) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ke jerigen.

Anggota Kumpar Suwandi mengatakan,  temuan terswbut ditemukan saat aktivitas pengecoran menggunakan kendaraan masih berlangsung. \”Sangat jelas petugas operator melakukan pengisian premium ke jerigen yang disusun didekat mesin nossel,\” jelasnya, Rabu (2/1).

Baca Juga  500 Anak Pesibar Meriahkan Gebyar PAUD

Menurutnya, ketersediaan BBM jenis premium yang disiapakan pemerintah dengan cara subsidi itu untuk menyuplai kebutuhan masyarakat umum. \”Namun justru yang terlihat saat ini, premium bisa diperoleh dalam jumlah besar oleh orang-orang yang memiliki modal besar,\” tegasnya dengan kecewa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, pihaknya meminta aparat penegak hukum segera melakukan langkah-langkah penindakan sebagai bentuk tindaklanjut dari informasi pengecoran BBM jenis premium ke jerigen tersebut. \”

\”Perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum terkait agar kedepan tidak ada lagi praktik demikian,\” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Pesibar Serahkan 513 Sertifikat Tanah Pesisir Utara

\”Selain itu perlunya penindakan tersebut agar kedepan masyarakat kecil yang yang perekonomiannya tergolong menengah kebawah, tidak lagi kesulitan memperoleh premium di SPBU seperti yang dialami sebelumnya,\” tumbahnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan ponsel, Pengawas SPBU 23-34509 Pekon Lintik, Suwono, tak menampik informasi pengisian BBM jenis premium ke jerigen tersebut. \”Memang ada pengisian BBM jenis premium ke jerigen,\” aku Suwono.

Suwono berkilah bahwa pengisian ke jerigen peruntukkannya ke kelompok nelayan, koperasi, dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Indag) dan Dinas Perikanan setempat.

Baca Juga  PLN Jaga Pasokan Listrik Hingga Pulau Terluar Lampung

\”Ada empat yang memiliki rekomendasi dimaksud yakni Koperasi Pos Konsumen Bintang Seroja yang diatasnamai oleh Miswandi Hasan, Koperasi Labuhanjukung yang diatasnamai Syahrial, Koperasi Pasar Mulia yang diatasnamai oleh Tamsir, dan KUBE. Mina Makmur Lestari yang diatasnamai oleh Zubir,\” kilah Suwono merincikan. (agus)

Berita Terkait

PLN Jaga Pasokan Listrik Hingga Pulau Terluar Lampung
Ketua PPI Pesibar Lantik Pengurus Paskibra Pesisir Utara
Polres Pesisir Barat Amankan Kedatangan Logistik Pemilu
Arinal Djunaidi Buka Lampung Sundanese Arts Festival VII Tahun 2023
Pesisir Barat Promosikan Pariwisata Melalui Ija Mik Way Sindi Festival 2023
Penutupan Krui Fair 2023 akan Dimeriahkan Andika Mahesa
Peselancar Pekon Tanjung Setia Pertahankan Predikat Juara Umum
Ribuan Pengunjung Padati Pembukaan Krui Fair 2023

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB