KUA PPAS Disepakati OPD Diminta Segera Susun RKA

Redaksi

Kamis, 25 Oktober 2018 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengharapkan dengan telah disepakatinya KUA-PPAS oleh DPRD, seluruh organsasi perangkat daerah (OPD) dapat segera menyusun RKA dengan berpedoman kepada nota kesepakatan yang telah dirumuskan. Sehingga Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 dapat segera dibahas bersama DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, program dan kegiatan yang telah dirancang dalam KUA PPAS dapat terwujud dengan baik sesuai harapan bersama. Sehingga hasilnya pun dapat segera dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk berbagai bidang pembangunan.

\”Pada kesempatan yang baik ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD khususnya Badan Anggaran Legislatif yang telah berupaya bekerja maksimal membahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2019 sehingga Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2019 ini dapat disepakati dan ditandatangani,\” kata Dendi dalam paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesawaran TA 2019, di Gedung DPRD, Kamis (25/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan pemkab, semua pihak sepakat terhadap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang meliputi Rencana Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan Daerah TA 2019, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara perurusan dan OPD, plafon anggaran sementara program dan kegiatan, plafon anggaran sementara belanja tidak langsung dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2019.

\”Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019, Kebijakan Pendapatan, Kebijakan Belanja dan Pembiayaan Daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran APBD Tahun Anggaran 2019,” tambahnya.

Penandatanganan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pesawaran TA 2019 ini sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019.(Soheh)

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara
Penyadap Karet PTPN Waylima Keluhkan Kerja Malam Tak Manusiawi
Polres Pesawaran Pastikan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan
Ketua Golkar Pesawaran Fokus Besarkan Partai di Akhir Masa Jabatan
Warga Halangan Ratu Keluhkan Galian Tanah Dekat Permukiman

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Senin, 10 November 2025 - 15:03 WIB

Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian

Kamis, 6 November 2025 - 20:39 WIB

SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”

Senin, 3 November 2025 - 15:49 WIB

Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online

Senin, 3 November 2025 - 12:02 WIB

Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru

Berita Terbaru

Lampung

Wamen Transmigrasi Lepas 45 KK Peserta Program Transmigrasi

Selasa, 16 Des 2025 - 19:08 WIB

Lampung

DPRD Lampung Susun Raperda Perizinan Pertambangan

Selasa, 16 Des 2025 - 14:16 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Selasa, 16 Des 2025 - 13:24 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Selasa, 16 Des 2025 - 13:23 WIB