KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar

Redaksi

Jumat, 24 September 2021 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan satwa liar jenis monyet, Jumat (24/9). Foto: Dokumentasi

KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan satwa liar jenis monyet, Jumat (24/9). Foto: Dokumentasi

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kawanan bayi monyet dari jenis ekor panjang dan monyet jenis beruk diamankan Kepolisian Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Jumat (24/9).

“Kali ini kami mengamankan 7 monyet ekor panjang dan 6 ekor monyet jenis beruk yang berhasil diselamatkan dari upaya jual beli satwa tanpa dokumen yang lengkap,” kata AKP Ridho Rafika selaku Kepala KSKP Bakauheni.

Selain mengamankan 13 ekor satwa dilindungi jenis monyet itu pihaknya juga mengamankan salah seorang pengemudi berinisial MA warga Jalan M Sutiyoso, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur.

Baca Juga  Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kronologis penangkapan pelaku diduga hendak menyelundupkan hewan jenis monyet tersebut.

Saat petugas hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, dengan gelagat mencurigakan, petugas akhirnya memeriksa barang bawaan pelaku yang ternyata diketahui berisikan satwa jenis monyet tanpa dokumen yang sah.

Satwa liar tersebut dibungkus kardus serta box buah di dalam kendaraan jenis minibus bernomor polisi BE 1474 BL.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

“Petugas curiga gelagat supir saat ditanya kelengkapan berkas kendaraan. Hingga akhirnya naluri anggota dapat mengetahui bahwa pelaku membawa hewan tersebut,” kata AKP Ridho.

Dari pengakuan MA, monyet-monyet yang masih terlihat baru berusia beberapa hari tersebut diambil dari pinggir jalan wilayah Kalibalok, Bandarlampung dan akan dibawa menuju Jakarta Selatan.

Di antaranya 7 ekor monyet ekor panjang, sedangkan 6 ekor monyet jenis beruk akan dikirim menuju Surabaya dengan upah pengiriman sebesar Rp1.100.000.

Baca Juga  Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Atas perbuatanya itu pelaku dibawa petugas menuju kantor KSKP Bakauheni untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas akan menerapkan pasal 88 huruf (a) dan (c) UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan.

Sedangkan barang bukti berupa hewan jenis monyet tersebut akan diserahkan ke Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni untuk mendapatkan perawatan. (Josua)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026
Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen
Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi
413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026
TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi
Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB