KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar

Redaksi

Jumat, 24 September 2021 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan satwa liar jenis monyet, Jumat (24/9). Foto: Dokumentasi

KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan satwa liar jenis monyet, Jumat (24/9). Foto: Dokumentasi

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kawanan bayi monyet dari jenis ekor panjang dan monyet jenis beruk diamankan Kepolisian Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Jumat (24/9).

“Kali ini kami mengamankan 7 monyet ekor panjang dan 6 ekor monyet jenis beruk yang berhasil diselamatkan dari upaya jual beli satwa tanpa dokumen yang lengkap,” kata AKP Ridho Rafika selaku Kepala KSKP Bakauheni.

Selain mengamankan 13 ekor satwa dilindungi jenis monyet itu pihaknya juga mengamankan salah seorang pengemudi berinisial MA warga Jalan M Sutiyoso, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur.

Baca Juga  Bupati Egi Dorong ASN dan Generasi Muda Lampung Selatan Biasakan Manfaatkan AI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kronologis penangkapan pelaku diduga hendak menyelundupkan hewan jenis monyet tersebut.

Saat petugas hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, dengan gelagat mencurigakan, petugas akhirnya memeriksa barang bawaan pelaku yang ternyata diketahui berisikan satwa jenis monyet tanpa dokumen yang sah.

Satwa liar tersebut dibungkus kardus serta box buah di dalam kendaraan jenis minibus bernomor polisi BE 1474 BL.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

“Petugas curiga gelagat supir saat ditanya kelengkapan berkas kendaraan. Hingga akhirnya naluri anggota dapat mengetahui bahwa pelaku membawa hewan tersebut,” kata AKP Ridho.

Dari pengakuan MA, monyet-monyet yang masih terlihat baru berusia beberapa hari tersebut diambil dari pinggir jalan wilayah Kalibalok, Bandarlampung dan akan dibawa menuju Jakarta Selatan.

Di antaranya 7 ekor monyet ekor panjang, sedangkan 6 ekor monyet jenis beruk akan dikirim menuju Surabaya dengan upah pengiriman sebesar Rp1.100.000.

Baca Juga  Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Atas perbuatanya itu pelaku dibawa petugas menuju kantor KSKP Bakauheni untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas akan menerapkan pasal 88 huruf (a) dan (c) UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan.

Sedangkan barang bukti berupa hewan jenis monyet tersebut akan diserahkan ke Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni untuk mendapatkan perawatan. (Josua)

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak
Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Berita Terbaru