Bandarlampung (Netizenku.com): Ribuan mahasiswa dan pelajar se-Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat (ALM) menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan pemerintah pusat bersama DPR RI.
Aksi damai dimulai sejak pukul 09.00 WIB, Rabu (7/10), diawali dengan longmarch dari Bundaran Tugu Adipura menuju Gedung DPRD Provinsi Lampung sepanjang kurang lebih 3 Km dengan titik kumpul Hotel Sheraton dekat gerbang masuk DPRD Lampung, berjarak 200 meter.
Berdasarkan pantauan Netizenku, massa tiba di DPRD Lampung pukul 10.20 WIB aksi massa ALM disambut ratusan aparat keamanan dari TNI/Polri dan Satpol PP, dan Jenderal ALM, Irfan Fauzi Rachman, yang juga Presiden BEM Universitas Lampung, sempat melakukan dialog bersama Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal (Demokrat) dan Ade Ibnu Utami (PKS) di gerbang DPRD.
Mahasiswa dan pelajar meminta untuk masuk namun sekitar pukul 10.50 WIB massa pelajar merangsek masuk dengan melompat pagar di samping kiri gerbang, mereka beraksi dengan melempar batu, kayu, dan botol kaca dan mengakibatkan jatuhnya korban luka dari pihak aparat keamanan dan kerusakan mobil yang terparkir di halaman Gedung B DPRD.
Pihak keamanan terpaksa memecah konsentrasi massa pelajar dengan water canon. Aparat kepolisian kemudian meminta bantuan mahasiswa untuk mengarahkan para pelajar kembali bergabung ke aksi massa.
Pukul 11.38 WIB, Irfan Fauzi Rachman bertemu kembali dengan Yozi Rizal, Ade Ibnu Utami, dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, di halaman gedung. Mahasiwa dan pelajar diizinkan memasuki komplek Kantor DPRD Lampung.
Pada pukul 13.55 WIB pimpinan DPRD Lampung bersedia menemui Jenderal ALM, Irfan Fauzi Rachman bersama sejumlah ketua lembaga mahasiswa. Pertemuan juga dihadiri Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, dan Kadisnaker Lampung Lukmansyah di Ruang Rapat Komisi-Komisi.
Dalam pertemuan tersebut, Irfan Fauzi Rachman kembali menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan meminta seluruh anggota DPRD Lampung yang berjumlah 85 orang, segera menemui massa aksi.
Namun pertemuan yang hanya berlangsung tak sampai satu jam tersebut deadlock, karena keinginan mahasiswa untuk menghadirkan seluruh anggota DPRD Lampung tidak dapat dipenuhi pimpinan DPRD.
Mengetahui hal tersebut, mahasiswa melakukan aksi walkout pada pukul 14.25 WIB.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didampingi pimpinan dewan lainnya, dan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
\”Permintaan dari teman-teman mahasiswa untuk menghadirkan 85 anggota dewan pada hari ini, tidak mungkin dapat dipenuhi,\” kata Mingrum.
\”Mereka juga melaksanakan tugas kelembagaan pemerintahan. Teman-teman DPRD Lampung itu lagi berkutat menyelesaikan beberapa Ranperda yang akan dijadikan Perda,\” lanjut dia.
Mingrum meminta agar masyarakat menempuh jalur hukum dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas UU Cipta Kerja.
Apabila UU tersebut tidak menampung kearifan lokal di Lampung, lanjut dia, maka DPRD akan duduk bersama pemerintah provinsi untuk menyikapi hal itu dengan menerbitkan peraturan daerah.
\”Peraturan upah minimum di setiap daerah tidak sama tapi nanti dikeluarkan dalam bentuk peraturan daerah. Masih ada solusi, UU ini kan baru diketok, apakah kita sudah membaca dengan utuh pasal demi pasal,\” ujarnya.
Mingrum berjanji akan menyikapi UU Cipta Kerja secara bijak dengan menjaga keseimbangan kebutuhan antara pekerja dan pengusaha.
\”Pengusaha tanpa pekerja tidak bisa bergerak, pekerja tanpa pengusaha juga enggak bisa. Dalam situasi Covid-19 kita saling membutuhkan. Yang paling penting kita duduk bareng secara bijak,\” tutup Mingrum.
Kembali ke aksi massa, usai pertemuan bersama pimpinan dewan, pimpinan lembaga mahasiswa kembali berorasi dan menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Lampung.
Sejumlah elemen pemuda, mahasiswa, pelajar, dan buruh kembali menyuarakan agar anggota DPRD menemui mereka.
Pukul 15.29 WIB, Ketua Komisi II DPRD Lampung dari Partai NasDem, Wahrul Fauzi Silalahi, menemui massa aksi namun kehadiran \’Pengacara Rakyat\’ yang didampingi Sekretaris Umum PKS disambut dengan lemparan batu dan kemasan air mineral, hingga Wahrul kembali diamankan ke dalam gedung.
Tidak lama kemudian Wahrul kembali menemui massa aksi dan naik ke mobil komando, namun dia tak diberi kesempatan untuk berorasi.
Wahrul justru disandera massa sebagai jaminan agar pimpinan dewan bersedia menemui mereka.
Pukul 16.10 WIB, situasi mulai memanas karena Ketua DPRD tak kunjung keluar dan massa bertindak anarkis dengan melempari gedung dewan dan aparat kepolisian yang berjaga dengan mercon.
Bahkan pagar besi kebun halaman depan gedung dirusak dengan mencabut paksa, dan melemparkan ke arah aparat.
Kaca pintu gedung dewan pecah, massa sempat memasuki lantai 1 namun dihalau petugas.
Aparat kepolisian yang berjaga di tangga masuk gedung, semula bertahan, namun karena aksi massa yang mulai tak terkendali, aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan konsentrasi massa.
Kerusuhan berlanjut hingga keluar komplek kantor dewan, sejumlah motor yang terparkir di luar dirusak massa. Aksi kembali diwarnai dengan lemparan batu ke arah petugas.
Situasi mulai terkendali pada pukul 18.00 WIB. Usai azan maghrib Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto tiba di lokasi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihak kepolisian berupaya lebih persuasif dalam hal penanganan unjuk rasa tolak omnibus law yang dilakukan mahasiswa.
\”Kepolisian dalam hal ini bagaimana melindungi adik-adik mahasiswa dan masyarakat, intinya seperti itu,\” kata Pandra.
Terkait jumlah korban dan orang-orang yang diamankan kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti.
\”Kita akan berupaya lebih persuasif, kita mengimbau karena kita di tengah pandemi Covid-19, harapan kita, jangan lagi berkumpul, lebih baik melakukan kemanfaatan untuk kesehatan kita nantinya,\” tutup Pandra.
Hingga berita ini diturunkan, aparat TNI/Polri bersama Satpol PP masih berjaga-jaga di Gedung DPRD Lampung. (Josua)