KPU Tanggamus Resmi Tetapkan 2 Paslon Pilkada

Redaksi

Senin, 12 Februari 2018 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, menetapkan Samsul Hadi-Nuzul Irsan dan Dewi Handajani-A.M. Syafi\’i sebagai pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Tanggamus berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: 126/Hk.03.1-Kpt/1806/KPU-Kab/II/2018, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2018, Senin (12/2).

Penetapan kedua paslon berdasarkan rapat pleno terbuka di Aula KPU Tanggamus, yang dibuka oleh Ketua KPU Tanggamus, Otto Yuri Saputra dan dihadiri empat Komisioner, Ketua Panwaslu, Dedi Fernando berikut Anggota Panwaslu Ali Ngafan serta pimpinan partai politik pengusung dan pendukung dan liaision officer (LO) masing-masing pasangan calon.

Otto Yuri Saputra mengatakan, bahwa rapat pleno penetapan merupakan salah satu bagian akhir dari tahap pencalonan yang dimulai sejak 1 Januari lalu. \”Sesuai dengan peraturan KPU, proses penetapan calon dilaksanakan di Aula KPU kabupaten/kota masing-masing. Ini adalah salah satu bagian akhir dalam tahap pencalonan. Selanjutnya dilakukan Pengundian Nomor Urut pasangan calon, Selasa (13/2) di Hotel 21 Gisting,\” terang Otto saat membuka rapat pleno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner KPU Tanggamus, Angga Lazuardi mengungkapkan, kedua paslon telah melengkapi persyaratan sehingga ditetapkan sebagai pasangan calon sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kendati sudah ditetapkan sebagai paslon, Angga menegaskan, tetap ada berkas yang harus dilengkapi. Yakni surat keterangan bahwa proses pengunduran diri Nuzul Irsan dan A.M. Syafi\’i sebagai Anggota DPRD Tanggamus sedang diproses.

\”Surat yang menyatakan pengunduran diri sedang diproses, harus kami terima paling lambat 17 Februari dan surat pemberhentian resmi dari pejabat berwenang maksimal kami terima 28 Mei 2018 atau satu bulan sebelum pemungutan suara. Jadi tolong kepada LO disampaikan lagi kepada calon yang bersangkutan,\” tegas Angga.

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB