KPU Tanggamus Resmi Tetapkan 2 Paslon Pilkada

Redaksi

Senin, 12 Februari 2018 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, menetapkan Samsul Hadi-Nuzul Irsan dan Dewi Handajani-A.M. Syafi\’i sebagai pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Tanggamus berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: 126/Hk.03.1-Kpt/1806/KPU-Kab/II/2018, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2018, Senin (12/2).

Penetapan kedua paslon berdasarkan rapat pleno terbuka di Aula KPU Tanggamus, yang dibuka oleh Ketua KPU Tanggamus, Otto Yuri Saputra dan dihadiri empat Komisioner, Ketua Panwaslu, Dedi Fernando berikut Anggota Panwaslu Ali Ngafan serta pimpinan partai politik pengusung dan pendukung dan liaision officer (LO) masing-masing pasangan calon.

Baca Juga  Wood Stairs, Perpaduan Suasana dan Cita Rasa Berselera

Otto Yuri Saputra mengatakan, bahwa rapat pleno penetapan merupakan salah satu bagian akhir dari tahap pencalonan yang dimulai sejak 1 Januari lalu. \”Sesuai dengan peraturan KPU, proses penetapan calon dilaksanakan di Aula KPU kabupaten/kota masing-masing. Ini adalah salah satu bagian akhir dalam tahap pencalonan. Selanjutnya dilakukan Pengundian Nomor Urut pasangan calon, Selasa (13/2) di Hotel 21 Gisting,\” terang Otto saat membuka rapat pleno.

Baca Juga  Bukan 10 Besar, Pj Gubernur Minta Kontingen Lampung Raih Peringkat 7 PON 2024

Komisioner KPU Tanggamus, Angga Lazuardi mengungkapkan, kedua paslon telah melengkapi persyaratan sehingga ditetapkan sebagai pasangan calon sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kendati sudah ditetapkan sebagai paslon, Angga menegaskan, tetap ada berkas yang harus dilengkapi. Yakni surat keterangan bahwa proses pengunduran diri Nuzul Irsan dan A.M. Syafi\’i sebagai Anggota DPRD Tanggamus sedang diproses.

Baca Juga  Ketua DPRD Mingrum Gumay, Menjadi Inspektur Upacara Bulanan Bersama Forkopimda Provinsi Lampung

\”Surat yang menyatakan pengunduran diri sedang diproses, harus kami terima paling lambat 17 Februari dan surat pemberhentian resmi dari pejabat berwenang maksimal kami terima 28 Mei 2018 atau satu bulan sebelum pemungutan suara. Jadi tolong kepada LO disampaikan lagi kepada calon yang bersangkutan,\” tegas Angga.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Rakor Penuntasan Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Raih Penghargaan Provinsi Sangat Inovatif
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan Pendidikan Kepemimpinan NU, Wujudkan Pemimpin Berintegritas dan Berlandaskan Akhlak Mulia
Pj. Gubernur Lampung Tinjau Peternakan Sapi Terintegrasi di Lampung Utara untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Pj. Gubernur Lampung Tinjau Balai Inseminasi Buatan, Dorong Modernisasi dan Peningkatan Stok Pangan
Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Dengarkan Arahan Presiden Prabowo Subianto
Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tertib, Aman, dan Lancar
Pj. Gubernur Samsudin Ajak Stakeholder Dukung Keberlanjutan Pembangunan Jalan dan Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:45 WIB

Peluncuran Buku “Terjebak di Puncak”, Kisah Inspiratif di Balik Kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung

Senin, 10 Februari 2025 - 23:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadan

Senin, 10 Februari 2025 - 23:39 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Upaya Optimalisasi Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:02 WIB

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:13 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rakortas Bidang Pangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:08 WIB

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:43 WIB

Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 18:02 WIB

Tulang Bawang Barat

Pengurus Komisariat PMII Tunas Palapa Tubaba Bedah Buku Bumi Manusia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 20:59 WIB