KPU Tanggamus Musnahkan 28338 Lembar Surat Suara Rusak

Redaksi

Rabu, 17 April 2019 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangggamus, melakukan pemusnahan 28338 lembar surat suara yang rusak dan kelebihan.

Surat suara yang dimusnakan merupakan hasil penyortiran kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, pemusnahan surat suara hasil sortiran ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tanggamus disaksikan Tim Monitoring Gakkumdu Polda Lampung, Bawaslu, Polres Tanggamus, Kodim 0424/TGM dan Kejaksaan.

Pemusnahan surat suara dilaksanakan di Halaman Gudang Logistik KPU Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa (16/4) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total ada 28.338 sisa suara dilakukan pemusnahan dengan perincian surat suara lebih 23.070 lembar dan rusak 5.268 lembar. Dengan rincian terdiri dari, surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden lebih 7.181 lembar, rusak 1.574 lembar. Surat suara DPD lebih 12.708 lembar, rusak 793 lembar, surat suara DPR lebih 2.182 lembar, rusak 1.046 lembar dan surat suara DPRD Propinsi lebih 83 lembar, rusak 841 lembar.

Kemudian surat suara DPRD Kabupaten Tanggamus yakni Dapil 1, lebih 223 lembar rusak 841 lembar. Dapil 2, lebih 261 lembar, rusak 166 Lembar. Dapil 3, lebih 55 lembar, rusak 153 lembar.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Dapil 4, lebih 43 lembar, rusak 274 lembar. Dapil 5, lebih 174 lembar, rusak 159 lembar. Dapil 6, lebih 156 lembar, rusak 215 lembar.

Menurut anggota KPU Tanggamus M Nasir Hasyim mengatakan, pemusnahan berdasarkan surat KPU RI tanggal 10 April 2019, terkategori rusak atau cacat dan pelebihan sebanyak 28.338 surat suara yang dimusnakan berdasarkan hasil penyotiran dan packing.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Adapun pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebihan dilakukan dengan cara dibakar,\” kata M. Nasir dalam keterangannya kepada awak media.

Sementara itu Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.IK. MM pihaknya hadir bersama Gakkumdu guna memastikan pemusnahan berlangsung sesuai harapan.

\”Pemusnahan telah selesai, besok kami fokus ke tahap pengamanan TPS,\” ucapnya usai kegiatan. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB