KPU soal #2019GantiPresiden: Bukan Kampanye, Itu Hak Masyarakat

Redaksi

Selasa, 28 Agustus 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Jakarta (Netizenku.com): Menjelang kampanye Pilpres 2019, gerakan #2019GantiPresiden kembali ramai.

KPU RI mengatakan tagar tersebut tidak masuk dalam definisi kampanye.

\”Kembali ke peraturan perundang-undangan, yang disebut kampanye itu apa, kegiatan peserta pemilu untuk mengingatkan pemilih dengan menawarkan visi misi, program dan citra diri lainya. Kalau soal tagar nggak ada hubungannya sama visi dan misi,\” kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).

Baca Juga  APBN Bisa Tekor Akibat Rupiah Terus Lemah

Dia mengatakan, menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat.

Namun Pramono mengingatkan penyampaian pendapat harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

\”Hak kebebasan berpendapat menjadi hak masyarakat, tinggal prosedur administrasinya apakah perlu menyampaikan laporan atau tidak, atau perlu pemberitahuan tahu tidak, itu hak kewenangan kepolisian,\” ucapnya.

Menurut Pramono, KPU tidak ingin masuk dalam perdebatan tagar tersebut.

Ia mengatakan soal kericuhan yang terjadi karena deklarasi #2019GantiPresiden, itu merupakan kewenangan kepolisian.

Baca Juga  Pelaku Pembacokan Tukang Parkir Masih Ditelusuri

\”KPU tidak ingin masuk keperdebatan soal ini masuk kampanye atau tidak,\” kata Pramono.

\”Kalau ada keramaian-keramaian penyampaian pendapat di publik itu menjadi kewenangan polisi apakah itu menimbulkan kericuhan atau tidak. Jadi silahkan persoalan ketertiban umum yang menjadi kewenangan polisi,\” sambungnya.

Diharapkan masing-masing pendukung pasangan calon untuk tetap menahan diri saat menyampaikan dukungan. KPU juga berharap nantinya dukungan dapat diberikan dengan tidak melakukan provokasi.

Baca Juga  Waspada, Yahoo juga Intip Email Pengguna

\”KPU berharap masing-masing pendukung pasangan calon untuk menahan diri mulai mensosialisasikan pasangan yang didukungnya dengan cara yang mengundang simpati bnyak orang, tidak perlu memprovokasi, dengan menggunakan isu-isu,\” jelas Pramono.

Seperti diketahui, deklarasi #2019GantiPresiden ditolak di sejumlah daerah. Aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Ahmad Dhani, bahkan ditolak hingga akhirnya meninggalkan Surabaya, kampung halaman sendiri. (dtc/lan)

Berita Terkait

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB