KPU soal #2019GantiPresiden: Bukan Kampanye, Itu Hak Masyarakat

Redaksi

Selasa, 28 Agustus 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Jakarta (Netizenku.com): Menjelang kampanye Pilpres 2019, gerakan #2019GantiPresiden kembali ramai.

KPU RI mengatakan tagar tersebut tidak masuk dalam definisi kampanye.

\”Kembali ke peraturan perundang-undangan, yang disebut kampanye itu apa, kegiatan peserta pemilu untuk mengingatkan pemilih dengan menawarkan visi misi, program dan citra diri lainya. Kalau soal tagar nggak ada hubungannya sama visi dan misi,\” kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).

Baca Juga  Presiden Jokowi Divonis Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Ini 12 Hukumannya

Dia mengatakan, menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat.

Namun Pramono mengingatkan penyampaian pendapat harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

\”Hak kebebasan berpendapat menjadi hak masyarakat, tinggal prosedur administrasinya apakah perlu menyampaikan laporan atau tidak, atau perlu pemberitahuan tahu tidak, itu hak kewenangan kepolisian,\” ucapnya.

Menurut Pramono, KPU tidak ingin masuk dalam perdebatan tagar tersebut.

Ia mengatakan soal kericuhan yang terjadi karena deklarasi #2019GantiPresiden, itu merupakan kewenangan kepolisian.

Baca Juga  Polda Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Mantan Supir Bupati Lampura

\”KPU tidak ingin masuk keperdebatan soal ini masuk kampanye atau tidak,\” kata Pramono.

\”Kalau ada keramaian-keramaian penyampaian pendapat di publik itu menjadi kewenangan polisi apakah itu menimbulkan kericuhan atau tidak. Jadi silahkan persoalan ketertiban umum yang menjadi kewenangan polisi,\” sambungnya.

Diharapkan masing-masing pendukung pasangan calon untuk tetap menahan diri saat menyampaikan dukungan. KPU juga berharap nantinya dukungan dapat diberikan dengan tidak melakukan provokasi.

Baca Juga  Hilang kendali, Pick Up L300 Terjun Bebas ke Jurang Jalinbar

\”KPU berharap masing-masing pendukung pasangan calon untuk menahan diri mulai mensosialisasikan pasangan yang didukungnya dengan cara yang mengundang simpati bnyak orang, tidak perlu memprovokasi, dengan menggunakan isu-isu,\” jelas Pramono.

Seperti diketahui, deklarasi #2019GantiPresiden ditolak di sejumlah daerah. Aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Ahmad Dhani, bahkan ditolak hingga akhirnya meninggalkan Surabaya, kampung halaman sendiri. (dtc/lan)

Berita Terkait

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:24 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Senin, 16 Desember 2024 - 20:27 WIB

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB