KPU: Semua Tahapan Pilkada Libatkan Gugus Tugas Covid-19

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung saat Rapat Kerja Mengenai Sosialisasi Persiapan Pilkada Kota Bandarlampung bersama Komisi I DPRD di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (12/8). Foto: Netizenku.com

KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung saat Rapat Kerja Mengenai Sosialisasi Persiapan Pilkada Kota Bandarlampung bersama Komisi I DPRD di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (12/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : Komisioner KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo mengingatkan bahwa seluruh kegiatan pada tahapan Pilkada 2020 melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Hal ini sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

\”Sehingga di internal KPU, gugus tugas menjadi salah satu kelompok kerja bersama Kesbangpol, kalau di pemutakhiran data pemilih ada Disdukcapil,\” kata Feri saat Rapat Kerja bersama Komisi I DPRD Kota setempat.

Komisi I DPRD mengadakan Rapat Kerja Mengenai Sosialisasi Persiapan Pilkada Kota Bandarlampung di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (12/8).

Rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, Polresta Bandarlampung, Kodim 0410/BL, untuk menyikapi maraknya aparatur lingkungan, camat dan lurah, yang diduga menghalangi sosialisasi kandidat Pilwakot Bandarlampung.

Namun Fery menegaskan hingga saat ini belum ada kandidat.

Baca Juga  Paripurna DPRD Kota Lantik Andika Jaya Kesuma Anggota PAW

\”Kandidat sampai hari ini belum ada, itu adanya masyarakat yang berpartisipasi secara individu maupun kelompok,\” ujarnya.

\”Kalau yang disebut bakal pasangan calon itu nanti ketika dia daftar di tanggal 4,5,6 September kurun waktu sampai penetapan nomor urut, itulah bakal calon,\” lanjut Fery.

Bakal calon yang mendaftar ke KPU usianya hanya satu bulan lebih, baru kemudian disebut calon sejak akhir September.

Untuk saat ini, kegiatan pembagian sembako oleh simpatisan ataupun ormas tertentu bagi warga yang terdampak Covid-19 tidak bisa disebut sebagai kegiatan sosialisasi kandidat.

\”Sekarang ini, semua yang terjadi itu, kapasitasnya adalah sebagai masyarakat yang berpartisipasi secara kelompok maupun secara individu,\” katanya.

Menurut Fery, semua masyarakat berhak dan punya kewajiban yang sama melibatkan diri dalam tahapan penyelenggaraan pilkada dengan tetap mengedepankan Protokol Keamanan Covid-19.

Baca Juga  KPPI Dorong Legislator Perempuan Kawal Program Berperspektif Gender

\”Kalau kemudian ada pelanggaran karena ketidakpatuhan penerapan Protokol Keamanan Covid-19, nanti Bawaslu yang akan menentukan apakah pelanggaran administrasi atau semacamnya,\” ujarnya.

KPU memiliki desain dalam melakukan kegiatan sosialisasi, baik kegiatan langsung dan tidak langsung, yang didesain agar memenuhi protokol kesehatan.

\”Kami memperbanyak media pembelajaran sosialisasi pendidikan pemilih. Sosialisasi tatap muka kita kurangi, kami lebih banyak sosialisasi melalui media massa, elektronik, dan multi media dengan memproduksi sendiri materi-materi pendidikan pemilih,\” katanya.

Terkait selebaran anti politik uang yang beredar di masyarakat, Fery meminta agar pihak-pihak yang membuat selebaran, meminta izin terlebih dulu sebelum menggunakan logo KPU pada selebaran tersebut.

Baca Juga  Ikut Tes Kesehatan Jiwa, Tulus Purnomo Enjoy, Rycko Menoza Berdoa

Selebaran yang memuat logo KPU, Bawaslu, dan Pemkot Bandarlampung berisi pasal tentang anti politik uang yang dikutip dari UU Nomor 10 Tahun 2016.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mengatakan lembaganya tidak melarang masyarakat menyosialisasikan aturan tentang pilkada.

\”Yang perlu saya garis bawahi, Bawaslu tidak pernah melarang masyarakat untuk menyosialisasikan aturan tentang pilkada,\” katanya.

Dalam rapat kerja, Ketua Komisi I DPRD Hanafi Pulung dari Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar ada secara formal pengajuan kepada lembaga atau instansi yang akan diambil logonya, baik KPU maupun Bawaslu.

\”Kami hargai, nanti kami sampaikan secara berjenjang dan kita rapatkan terlebih dahulu di Bawaslu Kota Bandarlampung dan kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi Lampung,\” ujar Candrawansah. (Josua)

Berita Terkait

Bawaslu Provinsi Lampung Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
PKB Lampung Resmi Dukung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur
Puadi Ingatkan Jajarannya Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada 2024
6,5 Juta Masyarakat Lampung Telah Dicoklit
Besok Ratusan Mirzanial akan Deklarasi Dukung RMD
Koalisi Partai Non Parlemen Tubaba Resmi Dukung NONA
Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Iyay Mirza
BPM Bergerak Sosialisasikan RMD

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB