KPU Pesawaran Tetapkan Dua Paslon di Pilkada 2020

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran akhirnya menetapkan dua pasang calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Kabupaten setempat. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Pesawaran bernomor 138/HK.03.1-kpt/1809/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 2020.

Dalam SK penetapan disebutkan, Paslon M Nasir-Naldi Rinara, didukung dua partai dengan total 9 kursi, sedangkan Paslon Dendi-Marzuki, didukung sembilan partai politik dengan total 36 kursi. Dengan demikian yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember ini dipastikan hanya di ikuti oleh dua pasang calon.

\”Surat keputusan penetapan paslon sudah diterbitkan. Kedua paslon memenuhi syarat pencalonan,” jelas Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino, Rabu (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yatin menambahkan, selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut dan deklarasi damai pada 24 September di Graha Adora sekitar pukul 8.30 WIB. Hal tersebut sesuai PKPU 5 tahun 2020, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut.

Pengundian nomor urut bagi calon yang menjabat sebagai Ketua DPRD dan Bupati Pesawaran ini nantinya akan dihadiri oleh masing-masing Paslon, LO dan perwakilan Parpol pengusung yang berjumlah lima orang.

\”Selanjutnya, setelah pengundian nomor urut akan dilaksanakan penandatanganan deklarasi Pemilu damai. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara ketat, guna mencegah penularan Covid-19,\” tegas Yatin.

Selanjutnya, pada pelaksanaan deklarasi damai, kedua Paslon akan menandatangani pakta integritas dengan poin melaksanakan Pilkada sesuai prokes, menaati peraturan perundang-undangan, setia kepada Pancasila dan UUD, serta ikut melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Sedangkan untuk penentuan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), akan dibahas lebih lanjut bersama dengan LO dari masing-masing pasangan calon.

\”Alat Peraga Kampanye nantinya yang akan dicetak oleh KPU berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul, dan kemungkinan pelaksanaan kampanye nanti akan dilakukan secara daring,\” pungkasnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB