KPU Pesawaran Tetapkan Dua Paslon di Pilkada 2020

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran akhirnya menetapkan dua pasang calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Kabupaten setempat. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Pesawaran bernomor 138/HK.03.1-kpt/1809/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 2020.

Dalam SK penetapan disebutkan, Paslon M Nasir-Naldi Rinara, didukung dua partai dengan total 9 kursi, sedangkan Paslon Dendi-Marzuki, didukung sembilan partai politik dengan total 36 kursi. Dengan demikian yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember ini dipastikan hanya di ikuti oleh dua pasang calon.

Baca Juga  Dendi Resmikan SMP 27 Pesawaran

\”Surat keputusan penetapan paslon sudah diterbitkan. Kedua paslon memenuhi syarat pencalonan,” jelas Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino, Rabu (23/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yatin menambahkan, selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut dan deklarasi damai pada 24 September di Graha Adora sekitar pukul 8.30 WIB. Hal tersebut sesuai PKPU 5 tahun 2020, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut.

Baca Juga  Pilkada 2020, Golkar Pesawaran Segera Laksanakan Penjaringan

Pengundian nomor urut bagi calon yang menjabat sebagai Ketua DPRD dan Bupati Pesawaran ini nantinya akan dihadiri oleh masing-masing Paslon, LO dan perwakilan Parpol pengusung yang berjumlah lima orang.

\”Selanjutnya, setelah pengundian nomor urut akan dilaksanakan penandatanganan deklarasi Pemilu damai. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara ketat, guna mencegah penularan Covid-19,\” tegas Yatin.

Selanjutnya, pada pelaksanaan deklarasi damai, kedua Paslon akan menandatangani pakta integritas dengan poin melaksanakan Pilkada sesuai prokes, menaati peraturan perundang-undangan, setia kepada Pancasila dan UUD, serta ikut melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Sedangkan untuk penentuan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), akan dibahas lebih lanjut bersama dengan LO dari masing-masing pasangan calon.

Baca Juga  Lawan Kotak Kosong, Masyarakat Pesawaran Sambangi Parpol

\”Alat Peraga Kampanye nantinya yang akan dicetak oleh KPU berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul, dan kemungkinan pelaksanaan kampanye nanti akan dilakukan secara daring,\” pungkasnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik
Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak
Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing
Kapolres Pesawaran Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar
Dendi Sebut Pesawaran Bergantung Transfer Pusat dan PAD, Ini Dampaknya
Dendi Tinjau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Bunut
Desa Bernung Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB