KPU Lambar Gelar FGD Bahas Teknis Pemilu

iwan

Kamis, 18 September 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Kajian Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Aula Kantor KPU setempat, Kamis (18/9/2025).

Lampung Barat (Netizenku.com): FGD menghadirkan dua narasumber, yakni Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas KPU Lambar, Tamam Mulhadi, serta mantan Ketua KPU Lambar, Arif Sah.

Diskusi yang diikuti partai politik, organisasi masyarakat (Ormas), dan organisasi kepemudaan (OKP) itu memunculkan beragam masukan terkait sistem Pemilu mendatang.

Baca Juga  Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah perwakilan partai politik mengusulkan Pemilu 2029 menggunakan sistem tertutup untuk memperkuat peran partai dalam menentukan calon legislatif. Sebaliknya, unsur Ormas dan OKP mendorong agar sistem terbuka tetap dipertahankan, dengan catatan regulasi pengawasan diperkuat guna meminimalisir potensi kecurangan, baik dari penyelenggara maupun peserta Pemilu.

Baca Juga  Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, menyampaikan FGD ini menjadi sarana menjaring aspirasi publik, menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang berdampak pada pelaksanaan Pemilu mendatang.

“Pemilu 2024 kita laksanakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun setelah pelaksanaan kemarin, keluar putusan MK yang mewajibkan adanya pemisahan antara Pemilu Nasional dan Lokal,” terang Doni.

Baca Juga  Tak Ingin Warganya Tidur di Teras Rumah Sakit, Parosil Siapkan Rumah Singgah di Bandar Lampung

Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara perlu menghimpun berbagai masukan dari masyarakat dan partai politik sebagai bahan penyusunan undang-undang Pemilu baru yang akan menjadi dasar hukum Pemilu 2029.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Lambar Novri Jonestama, perwakilan Polres Lampung Barat, Kodim 0422/LB, serta Kejaksaan Negeri Lampung Barat. (*)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Berita Terbaru