Bandarlampung (Netizenku): Semua warga Lampung yang sudah memiliki hak konstitusional untuk ikut memilih, harus dipastikan mendapat hak pilihnya, seperti penyandang disabilitas yang harus difasilitasi pemilu akses.
Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, akan mempersiapkan pemilu akses seperti saat pendaftaran pemilih, akan ada kolom disabilitas, dengan tujuan, agar KPU mengetahui berapa jumlah dan jenis disabilitas yang dialami.
Tempat pemungutan suara (TPS) juga akan disesuaikan dengan para penyandang disabilitas. TPS yang berada di tempat yang datar atau tidak bertangga-tangga serta pintu masuk yang lebih lebar bertujuan agar pengguna kursi roda dapat masuk.
“Fasilitas yang disiapkan misalnya, lantai bilik pemungutan suara yang dapat dilalui kursi roda dan meja bilik suara yang terjangkau dan ramah difabel,” jelas Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono pada acara KPU Goes to Campus, yang berlangsung di pelataran parkir belakang Gedung Rektorat Universitas Lampung, Selasa (13/3).
Menurutnya, KPU Lampung turut memberi perhatian besar terhadap kelompok difabel agar dapat berpartisipasi sebagai pemilih.
Di hadapan puluhan mahasiswa Universitas Lampung, Nanang menjelaskan, penyandang difabel bukan hanya berhak menjadi peserta pemilih. \”Bila kondisinya memungkinkan dapat mendaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara,\” ucapnya.
Untuk dapat memenuhi hak kaum disabilitas dalam menggunakan hak suara, Nanang mengajak mahasiswa Unila untuk turut membantu. “Jika terdapat warga yang disabilitas, saya harap mahasiswa membantu. Seperti mendaftarkan sebagai peserta pemilih,” kata Nanang.
Di kesempatan yang sama, Komisionaer KPU Republik Indonesia, Evi Novida Ginting Manik mengajak mahasiswa untuk berperan serta menyukseskan proses pemilu pada 27 Juni 2018 dan 17 April 2019 mendatang.
Ia berharap mahasiswa tidak sekadar kritis pada isu politik, tetapi harus peduli dan terlibat dalam proses politik ini. Salah satu peran mahasiswa adalah mengontrol apakah KPU sudah menjalankan tugasnya dengan benar. “Mahasiwa berperan mengawasi prosesnya, terlibat pada prosesnya dan memberikan suara pada pilkada,” tutur Evi.
KPU Goes to Campus sendiri merupakan kerja sama antara KPU Lampung dan Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Universitas Lampung.
Acara yang diresmikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaaan dan Alumni, Karomani, juga dihadiri para anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) Unila, Budiono, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Unila, Mardi Syahferi. (Aby).