KPU dan Bawaslu Siap Tunda Pilwakot Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung bersama Forkopimda di Ruang Rapat Utama Wali Kota Gedung Semergou, Rabu (9/9). Foto: Netizenku.com

Rapat Koordinasi KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung bersama Forkopimda di Ruang Rapat Utama Wali Kota Gedung Semergou, Rabu (9/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung menghadiri rapat koordinasi bersama Forkopimda setempat terkait pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Ruang Rapat Utama Wali Kota Gedung Semergou, Rabu (9/9).

Pertemuan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan rapat virtual melalui video conference dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, KPU RI, dan Bawaslu RI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, serta Kepala Satgas Covid-19 yang berlangsung siang ini.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan pertemuan bersama Forkopimda membahas hasil evaluasi tahapan pencalonan pada Jumat (4/9) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk di Bandarlampung sudah cukup bagus penerapan protokol kesehatan, tapi kita mengantisipasi untuk tahapan pelaksanaan kampanye di 26 September-5 Desember, dan pemungutan suara 9 Desember,\” kata Dedy.

Tahapan kampanye berpotensi menimbulkan kerumunan massa yang melibatkan para pendukung calon.

\”Pada tahapan kampanye ada 3 metode yang akan dilaksanakan; rapat umum, pertemuan terbatas, dan tatap muka, serta debat kandidat tiga kali,\” ujar dia.

Sementara pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di 9 Desember terdapat 15.300 penyelenggara, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), yang tersebar di 1.700 TPS.

Ditambah lagi dengan jumlah pemilih sementara yang telah telah ditetapkan KPU sebanyak 640.910, pada hari yang sama.

\”Tahapan itu akan melibatkan konsentrasi massa terutama para pendukung pasangan calon. Kita berharap Satgas Covid-19 bisa membantu kami untuk menegakkan protokol kesehatan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya atau tidak menghalangi hak konstitusinya,\” katanya.

Namun, lanjut dia, penyelenggara siap menjalankan regulasi apabila Pilkada Bandarlampung ditunda dengan alasan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin bertambah.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada 2020 yang telah disahkan menjadi undang-undang pada 14 Juli lalu memuat klausul teknis penundaan pilkada.

Apabila kasus Covid-19 meningkat atau masih belum selesai, Pilkada Serentak 9 Desember dapat dijadwalkan kembali.

\”Kita ini lembaga struktural, kalau memang keputusan itu diambil, bukan hanya KPU ya, tapi keputusan bersama Bawaslu, penyelenggara, pemerintah, dan DPR. Kita serahkan kepada pimpinan kita di Jakarta yang mengambil keputusan. Kita hanya tinggal menjalankan saja apa keputusan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pilkada ini,\” jelasnya.

\”Dan sejauh ini, KPU dalam menjalankan jadwal tahapan masih sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020,\” tutup Dedy.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan lembaga pengawas siap menjalan aturan apabila pilkada ditunda.

\”Kita ikuti saja aturan kepemiluan, misalnya ditunda ya kita hentikan dulu, kalau lanjut ya siap. Kita ini pelaksana aturan, kita jalankan kalau ada regulasi yang mengatur tentang pilkada lanjutan. Kalau dihentikan ya siap juga dihentikan,\” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB