KPU Bandarlampung Serahkan Keputusan Penetapan Paslon Terpilih Eva-Deddy

Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah menerima Keputusan KPU Penetapan Wali Kota/Wali Kota Terpilih dari KPU Bandarlampung disaksikan Bawaslu Bandarlampung di Swissbell Hotel kota setempat, Kamis (18/2). Foto: Istimewa

Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah menerima Keputusan KPU Penetapan Wali Kota/Wali Kota Terpilih dari KPU Bandarlampung disaksikan Bawaslu Bandarlampung di Swissbell Hotel kota setempat, Kamis (18/2). Foto: Istimewa

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 3, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dengan perolehan suara 249.241 yang diusung PDIP, NasDem, dan Gerindra.

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih tertuang dalam Berita Acara Nomor: 079 /PL.02.7-BA/1871/KPU-Kot/I1/2021 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.

Rapat pleno terbuka berlangsung di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (18/2) pukul 10.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan KPU Bandarlampung kemudian diserahkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, disaksikan Bawaslu Kota Bandarlampung.

\”Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (15/2), KPU RI menerima salinan putusan MK pada Selasa (16/2) dan diterima KPU Kota Bandarlampung, Rabu (17/2) kemarin,\” kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi.

\”Selanjutnya kami berlima, komisioner KPU Kota akan menyerahkan keputusan kepada DPRD Kota Bandarlampung untuk diparipurnakan,\” lanjut dia.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam yang turut hadir dalam rapat pleno mengatakan hasil penetapan akan diserahkan ke DPRD.

\”DPR nanti akan menggelar rapat paripurna istimewa  penyampaian permohonan penetapan,\” ujar Badri.

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi berharap proses pelantikan Wali Kota segera selesai, sehingga bisa langsung bekerja.

\”Jadwal pelantikan kita serahkan ke Kemendagri,\” ujar Wiyadi.

Sementara Pasangan Calon Nomor Urut 3,Eva Dwiana-Deddy Amrullah, usai ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wali Kota Terpilih langsung melakukan sujud syukur di tengah ruang rapat pleno. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru